Logo Harian.news

Minta Pilpres Diulang, Kubu Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Editor : Rasdianah Rabu, 27 Maret 2024 15:22
Suasana sidang PHPU. Foto: ist
Suasana sidang PHPU. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Tim Hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Serta membatalkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 terkait pilpres.

“Membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil penetapan pemilihan umum secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024,” ujar Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dikutip dari liputan6, Rabu (27/3/2024).

“Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024,” imbuhnya.

Baca Juga : Sukseskan Coklit, Danny Minta Masyarakat Pro-Aktif Cek Data

Adapun permohonan gugatan Ganjar-Mahfud teregister dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Selain itu Kubu Ganjar-Mahfud juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, paling lambat 26 Juni.

Permintaan Kubu Ganjar-Mahfud tersebut tercantum dalam petitum permohonan sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan dalam sidang perdana permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga : Nyatakan Dukung Danny di Pilgub Sulsel, DPP Projo Klaim atas Nama Koalisi Indonesia Maju

“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,” tefas Todung.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda