HARIAN.NEWS, SINJAI – Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polres Sinjai, Bripka Arham, meninggal dunia setelah diduga menenggak cairan pembersih kaca mobil saat dalam perjalanan menuju Mapolda Sulawesi Selatan.
Bripka Arham sebelumnya dijemput oleh Tim Khusus (Timsus) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (1/2/2025) di kediamannya, setelah pihak berwenang melakukan penggerebekan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut informasi yang dihimpun, Bripka Arham awalnya berada di kursi barisan kedua dalam mobil yang membawanya ke Polda Sulsel.
Baca Juga : Wakapolres Sinjai Mohon Uluran Tangan Anggota DPR RI Andi Amar untuk Perbaikan Kantor Polres
Namun, karena menunjukkan gelagat mencurigakan, ia kemudian dipindahkan ke bagian belakang. Dalam situasi tersebut, ia diduga mendapatkan cairan pembersih kaca dan menelannya.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba pada Senin (3/2/2025). Setelah kejadian, Bripka Arham segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD HA Sulthan Dg Radja Bulukumba untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga : Penghargaan DPRD ke Polres Sinjai Dikritik Aktivis, Bentuk Pencitraan?
“Sempat dapat perawatan, cuma tidak tertolong. Katanya, dia menenggak sabun cuci mobil, itu yang disampaikan oleh dokter di UGD,” ujar salah satu kerabat almarhum.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian Bripka Arham.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
