HARIAN.NEWS – Para hakim di beberapa wilayah di Indonesia dikabarkan akan melakukan mogok kerja massal, mereka menuntut adanya kenaikan gaji.
Aksi tuntutan mogok kerja secara massal tersebut berbungkus ‘cuti bersama’, berharap perbaikan kesejahteraan yang tidak mengalami perubahan kenaikan gaji selama 10 tahun lamanya.
Aksi cuti bersama para hakim tersebut dimotori Solidaritas Hakim Indonesia, mereka menyatakan kompak akan ‘cuti’ selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
Baca Juga : Promo Oktober: XL, AXIS, dan Smartfren Hadirkan Paket Internet Super Irit
Para hakim tersebut dijadwalkan akan melakukan aksi solidaritas di Jakarta, tercatat telah lebih dari 1.300 dari total 7.700 hakim yang siap melakukan mogok menuntut kesejahteraan tersebut.
Tuntutan tersebut cukup menjadi sorotan publik tanah air, beberapa pihak menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar sejauh tidak mengganggu pencarian keadilan di pengadilan.
Banyak masyarakat di Indonesia berharap memiliki hakim yang berintergritas, yang tanpa sibuk bergelut terkait masalah kesejahteraan.
Baca Juga : Kejari Jakpus Musnahkan 696 Butir Ekstasi dan Barang Bukti Lainnya
Aksi cuti massal tersebut terjadi saat profesi hakim saat ini tengah menjadi sorotan publik, sejumlah putusan dari beberapa hakim masih mengusik rasa keadilan. Misalkan para terpidana kasus Vina yang telah divonis seumur hidup, yang saat ini mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
