Logo Harian.news

MK Tolak Gugatan, Pemenang Pilkada Jeneponto Ditetapkan Besok

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 24 Februari 2025 22:58
Ketua KPU Jeneponto, Asming S ||Ist
Ketua KPU Jeneponto, Asming S ||Ist

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto memastikan akan segera menetapkan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah menerima salinan resmi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Putusan tersebut menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilkada Jeneponto.

Ketua KPU Jeneponto, Asming S, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari KPU RI dan KPU Sulawesi Selatan yang memberikan arahan terkait pelaksanaan pleno penetapan pemenang.

Baca Juga : Aktivis, Karang Taruna dan Tim Sukses Imbau Warga Bersatu Bangun Jeneponto Pasca Putusan MK

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari KPU RI mengenai pelaksanaan pleno penetapan pemenang Pilkada Jeneponto. Dengan begitu, kami langsung melakukan koordinasi internal guna mempersiapkan agenda penetapan ini,” ujar Asming pada Senin, 24 Februari 2025.

Rapat pleno penetapan hasil Pilkada Jeneponto akan digelar pada Selasa besok, 25 Februari 2025, bertempat di Gedung Logistik KPU Jeneponto, Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Acara tersebut akan dihadiri oleh Forkopimda, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta partai politik pengusung.

Baca Juga : MK Putuskan Paris Yasir Pemenang Pilkada Jeneponto

“Kami berharap masyarakat Jeneponto dapat menerima dan menghormati hasil putusan MK. Mari bersama-sama menjaga kedamaian serta memperkuat persatuan dan kesatuan di daerah kita,” harap Asming.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah penetapan, hasil tersebut akan diserahkan ke DPRD Jeneponto untuk proses pengusulan rapat paripurna pengesahan bupati terpilih.

“Kami akan segera menyerahkan hasil penetapan ini ke DPRD Jeneponto untuk diproses lebih lanjut. Jika memungkinkan, penyerahan dapat dilakukan pada hari yang sama,” pungkasnya. ***

Baca Juga : MK Tolak Gugatan INIMI, Munafri-Aliyah Resmi Menangi Pilwalkot Makassar 2024

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ASWIN RASYID

Follow Social Media Kami

KomentarAnda