Logo Harian.news

Moratorium Perjalanan Dinas: Akhir dari Wisata Politik Wakil Rakyat?

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 01 September 2025 21:32
Ikbar Taba (Pagandeng Juku) ||Ist
Ikbar Taba (Pagandeng Juku) ||Ist

HARIAN.NEWS, GOWA – Kebijakan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto tentang moratorium perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI menjadi tonggak penting dalam upaya merestorasi kepercayaan publik. Langkah ini diambil di tengah situasi ekonomi dan sosial yang menuntut efisiensi, serta semakin kerasnya kritik masyarakat terhadap gaya hidup elit politik yang jauh dari realitas rakyat.

Moratorium tersebut tidak hanya menekan biaya negara, tetapi juga menegaskan bahwa pejabat publik harus hidup selaras dengan kondisi masyarakat. Pertanyaan publik selama ini—apa manfaat kunjungan kerja ke luar negeri bagi rakyat—akhirnya dijawab dengan kebijakan tegas yang menolak pemborosan.

Jika di pusat bisa diterapkan, maka di daerah juga semestinya bisa. DPRD kabupaten dan provinsi tak jarang melakukan perjalanan dinas dengan biaya besar, namun hasilnya hampir tak pernah diketahui masyarakat. Akibatnya, perjalanan tersebut lebih dipandang sebagai “wisata politik” ketimbang kegiatan yang membawa dampak nyata.

Baca Juga : Wakapolres Sinjai Mohon Uluran Tangan Anggota DPR RI Andi Amar untuk Perbaikan Kantor Polres

Masyarakat berhak menuntut perubahan. Anggaran perjalanan dinas DPRD yang besar seharusnya bisa dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat. Misalnya, memperbaiki layanan kesehatan, menyediakan beasiswa, atau mendukung UMKM. Ini jelas lebih bermanfaat ketimbang kunjungan yang hasilnya tidak transparan.

Implementasi di daerah bisa dilakukan melalui revisi APBD. Kepala daerah bersama DPRD dapat mengurangi pos perjalanan dinas dan memprioritaskan belanja pembangunan. Jika perjalanan tetap dilakukan, harus ada laporan publik yang terbuka agar masyarakat bisa menilai manfaatnya.

DPRD juga harus menyadari bahwa legitimasi mereka berasal dari rakyat, bukan dari jumlah kunjungan kerja yang dilakukan. Dengan mengurangi perjalanan dinas yang tak produktif, DPRD bisa memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan yang memang menjadi tugas utamanya.

Baca Juga : Ada Iron Man dan Jam Tangan 11 Miliar di Rumah Ahmad Sahroni

Kebijakan Presiden Prabowo adalah momentum moral. Jika DPRD di seluruh Indonesia ikut mencontoh langkah ini, kepercayaan publik akan meningkat. Rakyat akan melihat wakil mereka bukan hanya sebagai penikmat fasilitas, tetapi sebagai pengabdi kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, perjalanan dinas bukan ukuran kerja keras wakil rakyat. Justru kemampuan menghadirkan kebijakan yang relevan dan program yang berdampak nyata adalah bukti sejati bahwa mereka benar-benar bekerja untuk rakyat. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IKBAR TABA (PAGANDENG JUKU)

Follow Social Media Kami

KomentarAnda