HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menunjuk Supratman sebagai ketua DPRD defenitif Makassar periode 2024-2029.
Jabatan Ketua DPRD Makassar memang harus diisi oleh legislator NasDem karena parpol ini menjadi pemenang sebagai pemenang Pemilihan Legislatif 2024 dengan meraih 8 kursi dan 94.756 suara. Hal itu merujuk Pasal 376 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Iya betul Supratman. Untuk penilaian dan sebagainya itu oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem,” kata Sekretaris NasDem Makassar, Ari Ashari Ilham, Senin (30/9/2024).
Baca Juga : Lepas Jenazah Ruslan Mahmud di Gedung DPRD, Suara Ketua DPRD Bergetar
Penetapan Supratman menjadi ketua DPRD Makassar berdasarkan penilaian langsung dari DPP NasDem. Namun, sebelumnya telah dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
“Untuk penilaian berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan DPP Agustus kemarin. Karena yang mengeluarkan SK (surat keputusan) langsung dari DPP,” ujarnya.
Selain itu, Ari Ashari mengungkapkan dalam SK yang dikeluarkan DPP NasDem juga menyatakan dirinya sebagai ketua fraksi.
Baca Juga : Appi Tak Kuasa Menahan Kesedihan Melepas Jenazah Almarhum Ruslan Mahmud
NasDem Makassar, segerakan menyetor berkas administrasi perihal ketua DPRD dan ketua fraksi NasDem ke Sekretariat DPRD (Setwan).
“Insyaallah hari ini kami masukkan ke DPRD suratnya,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Melayat ke Rumah Duka, Ketua DPRD Makassar Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Ruslan Mahmud
Baca berita lainnya Harian.news di Google News