Logo Harian.news

Naturalisasi Ganjar Golkar Menang Layaknya Timnas Argentina

Editor : Redaksi Sabtu, 31 Desember 2022 16:22
Direktur Agitasi dan Propaganda 2Indos Syurya Muhammad Nur, MSi.
Direktur Agitasi dan Propaganda 2Indos Syurya Muhammad Nur, MSi.

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Semakin mendekati tahun Pemilihan Presiden 2024, suhu perpolitikan semakin menunjukkan persaingan yang cukup menegangkan.

Direktur Agitasi dan Propaganda 2Indos Syurya Muhammad Nur, MSi mengatakan penentuan bakal calon presiden semakin hari semakin menunjukkan persaingan yang ketat.

Baca Juga : Efek Hukum dan Politik Terlalu Mesra 

“Yang sudah deklarasi sekarang sudah ada dari Partai Gerindra mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon Presiden di sentul International Convention Center (SICC), Jumat-Sabtu, 12-13 agustus 2022. Dan Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan pada Senin, 3 Oktober 2022 di Nasdem Tower,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (31/12).

Namun demikian, masih ada sekelompok/ partai lainnya yang juga sudah mengambil ‘ancang-ancang’ untuk memilih bakal calon presiden 2024, seperti Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Dalam hal ini, Syurya mengatakan KIB yang terdiri dari Partai Golkar, PAN dan PPP akan memenangkan Pemilu jika berani mengambil langkah cepat untuk mengusung dan mendeklarasikan Ganjar Pranowo secara resmi pada PilPres 2024.

Baca Juga : Ujian Moral Politik Lokal di Sinjai

Golkar sebagai lokomotif KIB, kata Syurya, mesti segera menaturalisasi Ganjar Pranowo dari PDI-P dan segera mendeklarasikan ganjar menjadi Presiden demi kepentingan kemenangan partai dan koalisi. Apalagi Ganjar sudah menyatakan kesediannya menjadi Calon Presiden dan merupakan sosok yang mempunyai ‘Elektabilitas Tertinggi’ dari beberapa lembaga survei.

“Biarkan PDI-P mendukung Puan Maharani Ketua DPR RI Periode 2019-2024 pada Pilpres 2024 sebagai calon Presiden, jika sampai saat ini PDI-P masih menitikberatkan Puan ketimbang Ganjar,” kata Syurya.

Ia menjelaskan menaturalisasi Ganjar Pranowo dari PDI-P tidak melanggar aturan bahkan itu adalah ‘Hak Partai Politik.

Baca Juga : Politik Ada di Mana-Mana, Masuk Sampai Kantong Plastik

Pasal 12 huruf i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik menyatakan, Partai Politik berhak: mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon walikota dan wakil walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jika langkah ini diambil oleh partai golkar maka sangat besar peluang partai berlambang baringin tersebut untuk memenangkan pemilu 2024 layaknya Timnas Argentina apalagi sudah sangat lama sekali partai tersebut menyandang gelar raja tanpa mahkota (Runner Up),” tutup Syurya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda