HARIAN.NEWS, GOWA – Pengurus Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sains dan Teknologi Komisariat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Cabang Gowa mengeluarkan pernyataan terhadap Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI).
Diketahui, RUU TNI Nomor 34 Tahun 2004 saat ini tengah dibahas oleh Panitia Kerja (Panja RUU TNI) dalam pertemuan yang berlangsung pada 14–16 Maret 2025 di Hotel Fairmount. PMII Saintek menilai proses pembahasan ini dilakukan secara terburu-buru dan tertutup.
“RUU ini berpotensi disusun tanpa transparansi dan libatkan masyarakat,” ujar Ketua PMII Rayon Sains dan Teknologi (Saintek), Aimar Syehe Muhammad, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga : Resmi Launching di Gowa, The Royal Pangeran Tawarkan Hunian Modern Berbasis Syariah
Ia menduga adanya permainan antara pemerintah dan pihak TNI dalam perumusan aturan tersebut.
“Pembahasan RUU ini dilakukan secara terburu-buru dan tertutup, sehingga memungkinkan adanya kepentingan tertentu tanpa melibatkan masyarakat. Ini menimbulkan kekhawatiran terhadap prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” ujarnya.
PMII Saintek dalam hal ini menyoroti beberapa poin krusial dalam revisi ini, termasuk perluasan kewenangan militer di ranah sipil.
Baca Juga : Dulu Menyejukkan, Kini Malino Jadi Muram
“Kebijakan ini berpotensi melemahkan prinsip demokrasi dan supremasi sipil karena militer bukan lembaga yang dirancang untuk mengisi jabatan-jabatan sipil,” kata Aimar.
Mengacu pada catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sejumlah perubahan dalam RUU TNI yang dianggap bermasalah meliputi perpanjangan masa pensiun perwira, penempatan perwira aktif dalam jabatan sipil, serta potensi keterlibatan militer dalam politik dan keamanan tanpa pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
PMII Saintek menilai bahwa masuknya militer ke dalam ranah sipil dapat menghidupkan kembali dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), konsep yang telah dihapus dalam era reformasi karena bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Baca Juga : Perangi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Gowa, Husniah: Program Jangan Hanya di Kertas!
Oleh karena itu, PMII Saintek UINAM Cabang Gowa menegaskan bahwa RUU TNI perlu dibahas ulang dengan melibatkan masyarakat secara luas dan memastikan keterbukaan dalam proses legislasi guna menjaga nilai-nilai reformasi.
Penulis: Aimar Syehe Muhammad
Baca berita lainnya Harian.news di Google News