HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unimuh) Makassar Sutardjo Pui mengatakan penerapan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), merupakan ciri ciri pemerintahan miskin.
“Ciri ciri negara miskin itu yang pertama adalah pajak makin tinggi, pointnya itu di situ, makin tinggi pajak artinya negara makin miskin,” ujarnya kepada harian.news, Rabu (24/1/2024).
Menurut Sutardjo, sapaannya, menaikan pajak Tempat Hiburan Malam (THM) adalah jalan ninja pemerintah untuk menutupi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang minus.
Baca Juga : Sinjai Siaga! Dinkes Terbitkan SE Terkait Covid-19
“Untuk menutupi APBNnya, ketika APBN minus itu, pemerintah menaikan pajak, semua dipajakin, Jalan, tol, kelompok belajar, THM itu jalan pintas alias jalan ninja,” tegasnya.
Menurutnya, kenaikan pajak hiburan tersebut tidak sejalan dengan kondisi ekonomi makro yang belum pulih sepenuhnya dari dampak pandemi Covid-19.
“Mereka itu baru sembuh sakit, melewati covid, tapi kenapa dikasih naik pajaknya,” kata Sutardjo.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Imbau Warga Waspada Covid-19
Ia menilai, pajak hiburan yang tinggi akan memberatkan pengusaha dan konsumen, terutama di kota-kota metropolis seperti Makassar.
“Padahal perusahaan itu punya beban, seperti gaji karyawan mengikuti UMR. Sekarang pajak 75 Persen, kan ada juga pajak parkir, pajak makanan saya rasa ini pajak tidak ideal untuk THM, orang jadinya tidak ke THM, akhirnya berdampak pada PHK,” katanya.
Hal ini, lanjut Sutardjo memperlihatkan pendapatan daerah lebih mengandalkan pajak dan harga barang sebagai sumber pendapatan negara.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat di ASEAN, Kemenkes Keluarkan Imbauan
“Tanpa memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki,” ujarnya.
Dalam hal ini, Sutardjo menyarankan pemerintah sebaiknya berdiskusi dengan pengusaha terkait penerapan pajak hiburan. Di mana harusnya ada dialog antara pemerintah dan pengusaha untuk mencari solusi yang tidak merugikan semua pihak.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
