Logo Harian.news

Novel Baswedan Amini soal Jokowi Pernah Minta Kasus Korupsi Setnov Dihentikan

Editor : Rasdianah Jumat, 01 Desember 2023 20:35
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Foto: ist
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) santer menjadi sorotan.

Pernyataan itu pun diamini mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang mengaku pernah mendengar adanya kabar tersebut saat masih berdinas di lembaga antirasuah.

“Iya saya memang pernah dengar cerita itu. Saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel, dikutip dari liputan6, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga : Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK

Meski saat itu, sedang di Singapura, namun Novel mengaku kalau mendapatkan kabar Agus yang ingin mundur dari Ketua KPK supaya kasus megakorupsi e-KTP yang menyeret Setnov tetap diusut.

“Dan seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. Itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.

Terlepas dari pengakuan Agus Rahardjo, Novel pun meyakini adanya revisi Undang-undang KPK No. 19 Tahun 2019 sebagai upaya untuk melemahkan institusi antirasuah dengan berbagai dinamika yang terjadi.

Baca Juga : Klaim Lihat Langsung Ijazah Jokowi di Solo, Budi Arie: Asli

“Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang, termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang Nomor 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” kata Novel.

Kendati demikian, Novel mengaku apa yang dia tahu soal cerita dari Agus hanya sebatas itu dan tidak secara langsung. Karena, posisinya yang saat itu sedang berada di Singapura untuk proses pengobatan.

“Tetapi detailnya saya enggak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger dari pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.

Baca Juga : Selamat Hari Santri Nasional 2025

“Biasanya kalau tekanan itu ke pimpinan. Kalau penyidik kan tentunya enggak langsung ya. Karena penyidik bekerja sesuai porsinya saja. Oke saya pikir itu ya,” tambah dia.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda