HARIAN.NES, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan asset perbankan di Sulawesi Selatan pada Mei 2024 mencapai 7,98 persen (yoy) dengan nominal Rp 193,36 triliun.
Pertumbuhan asset ini dipengaruhi oleh aset Bank Umum sebesar Rp 189,61 triliun dan aset BPR Rp 3,74 triliun.
Baca Juga : Idul Adha di Tengah Kondisi Global yang Penuh Ketidakpastian
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat – Darwisman mengatakan, selain pertumbuhan aset perbankang yang memuaskan, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh baik.
“DPK pada Mei 2024 tumbuh 9,06 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp 130,09 triliun,” ucapnya dalam siaran tertulis yang dikutip Jumas (19/07/2024).
Selanjutnya, kredit perbankan yang disalurkan ke nasabah juga mengalami kenaikan sebesar 9,58 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp160,21 triliun.
Baca Juga : Rebalancing MSCI Picu Tekanan Jangka Pendek, OJK Tetap Optimistis
Penyaluran kredit di Sulawesi Selatan masih didominasi oleh penyaluran kredit produktif sebesar 55,49 persen.
“Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, kredit paling banyak disalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran dengan porsi sebesar 24,07 persen,” bebernya.
Selain itu, kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 125,56 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah berada di level aman 3,25 persen.
Baca Juga : Pascarebalancing MSCI, OJK Fokus Tingkatkan Daya Saing Pasar Modal
Perbankan Syariah juga turut menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi pada posisi Mei 2024 (yoy).
“Hal ini tercermin dari aset perbankan syariah yang tumbuh sebesar 18,08 persen yoy menjadi Rp14,99 triliun,” terang Darwisman.
Hal itu disebabkan penghimpunan DPK yang tumbuh sangat tinggi 27,08 persen menjadi Rp10,90 triliun dan penyaluran pembiayaan yang juga tumbuh sebesar 17,06 persen yoy menjadi Rp12,70 triliun.
Baca Juga : OJK Perkuat Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital
Tingkat intermediasi perbankan Syariah juga berada pada level 116,48 persen dengan tingkat NPF pada level aman 2,51 persen.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
