Logo Harian.news

Heboh Sengketa Lahan Jusuf Kalla dengan PT GMTD

Editor : Dodi Budiana Senin, 17 November 2025 16:51
Karikatur sengketa lahan Jusuf Kalla dan PT GMTD (Dodi/harian.news)
Karikatur sengketa lahan Jusuf Kalla dan PT GMTD (Dodi/harian.news)

HARIAN.NEWS – Kasus sengketa lahan di Makassar antara mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dengan PT GMTD, Lipo Group, mencuri perhatian publik Tanah Air.

Kasus sengketa tanah antara Jusuf Kalla dengan Lipo Group tersebut menjadi sorotan tajam bagi penegakan hukum dan keadilan pertanahan di Indonesia.

Sengketa yang melibatkan dua kekuatan besar tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar, jika sosok sekaliber mantan Wakil Presiden saja diduga menjadi korban sengketa lahan, bagaimana nasib rakyat kecil yang berjuang mempertahankan tanahnya yang ‘direbut’?

Baca Juga : Fashion Fiesta Vol. 6 Resmi Dibuka Dispar Makassar, Desainer Lokal Unjuk Karya

Sengketa lahan bukan sekedar perebutan aset, namun menjadi cerminan dari ketidakpastian hukum dan lemahnya perlindungan terhadap hak.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diharapkan bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus sengketa lahan.

Pemerintah tidak boleh berpihak pada salah satu yan bersengketa. Prinsip netralitas dan keterbukaan informasi harus menjadi landasan dalam penyelesaian kasus tersebut. Serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang mungkin terdampak dapat dilindungi.

Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418

Sengketa lahan antara Jusuf Kalla dengan PT GMTD, Lipo Group, di Makassar menjadi momentum bagi pemerintah untuk dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakan keadilan pertanahan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda