HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk penyediaan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat sosial bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan industri terkait guna meningkatkan perekonomian nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan bahwa program ini selaras dengan upaya OJK untuk memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan (SJK) di Indonesia.
Baca Juga : OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem Keuangan Digital dan Inklusi Daerah
“Dukungan ini bertujuan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga mereka dapat memiliki hunian yang layak,” ujar Mahendra dalam konferensi pers yang dikitip melalui akun youtube Kamis (16/01/2024).
Sebagai bentuk dukungan konkret, OJK telah menyampaikan surat edaran kepada perbankan agar memberikan perhatian lebih dalam mendukung pembiayaan rumah bagi MBR.
Hal ini dilakukan agar sektor perbankan dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan program tersebut melalui perluasan akses kredit.
Baca Juga : Pemerintah dan OJK Perkuat Akses Keuangan Nasional untuk Dukung Program Asta Cita
Selain itu, OJK juga memberikan ruang bagi lembaga jasa keuangan untuk menerapkan kebijakan kredit dan pembiayaan yang fleksibel, tetapi tetap berbasis manajemen risiko yang baik.
Dengan pendekatan ini, lembaga keuangan diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan mereka sesuai dengan pertimbangan bisnis yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Mahendra menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya mempermudah masyarakat mendapatkan hunian, tetapi juga mendukung perputaran ekonomi di sektor konstruksi dan industri perumahan.
Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sulsel Triwulan II 2025 Tercatat 4,94 Persen
“Dengan sinergi antara pemerintah, OJK, dan pelaku jasa keuangan, kita optimis target 3 juta hunian dapat tercapai,” katanya.
Program ini juga mencerminkan langkah strategis dalam perluasan mandat OJK untuk menguatkan ekosistem sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
OJK berharap, kolaborasi lintas sektor ini dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas.
Baca Juga : OJK Sulselbar Kembangkan Portal Data untuk Percepat Akses Informasi Publik
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
