MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Puskesmas Mangasa Makassar meraih piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022. Penghargaan dan apresiasi ini diberikan kepada Ombudsman RI.
Kepala Puskesmas Mangasa, drg Gempita Anggun menerima piagam jni di Kantor Balaikota Makassar. Ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Baca Juga : UPT Puskesmas Minasa Upa Luncurkan Mini Series Edukasi “ANAKTA’ MAKESSING” untuk Cegah Stunting di 1000 HPK
“Akhirnya Kota Makassar bisa berada di zona hijau tentang kepatuhan standar pelayanan publik di tahun 2022,” kata drg Gempita Anggun RP, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya penghargaan ini menjadi bukti bahwa pelayanan dan pekerjaan di Puskesmas Mangasa berjalan dengan baik. Gempita bersyukur dirinya masuk dalam pelayanan zona hijau.
“Hanya 3 yg mendapatkan Zona Hijau yaitu PKM Kassi-Kassi, PKM Mangasa dan PTSP,” jelasnya.
Baca Juga : Dinkes Jeneponto Tanggapi Laporan Bidan Tarowang, Soal Briefing dan Pengumpulan HP
Makassar sendiri kini berada dalam zona hijau pelayanan berdasarkan penilaian Ombudsman. Tentunya menjadi peningkatan dala bekerja lebih baik.

“Karena yang dulunya kita berada di zona kuning sekarang kita sudah hijau,” paparnya.
Baca Juga : Diduga Dipermalukan Saat Briefing, Bidan Puskesmas Tarowang Laporkan Plt Kapus ke Polisi
“Semoga ke depannya kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat agar masyarakat merasa puas dan senang dengan pelayanan di Puskesmas,” tambahnya.
Sebagai informasi Puskesmas Mangasa sendiri mendapatkan nilai 84,87 ( Kualitas Tinggi) masuk kategori Zona Hijau. Dari 6 SKPD yang di nilai ada PTSP, DukCapil , Dinas Pendidikan , Dinas Sosial , Puskesmas Mangasa serta Puskesmas Kassi-Kassi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

