HARIAN.NEWS – Sosok Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin tengah menjadi sorotan publik.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan dicari keberadaanya oleh KPK, saat ini Shabirin Noor lepas dari jeratan tersebut.
Paman Birin yang sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Samsat Terpadu, saat ini menang praperadilan menentang status tersangka yang sebelumnya dialamatkan KPK padanya.
Baca Juga : Heboh Kembali Hakim Terjerat Kasus Dugaan Suap
Majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Paman Birin pada 12 November 2024.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Sahbirin Noor atau Paman Birin, dengan putusan tersebut status tersangka yang ditetapkan KPK sebelumnya dinyatakan batal.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News