Utut juga menjelaskan bahwa revisi ini akan mengutamakan prinsip demokrasi dan memastikan bahwa peran sipil tetap dominan dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Dalam rapat dengan Komisi I, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, turut menegaskan bahwa supremasi sipil harus tetap dijunjung tinggi dalam negara demokrasi.
Hal ini menjadi penegasan penting untuk menghindari kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kembalinya pengaruh besar militer dalam pemerintahan. ***
Baca Juga : Revisi UU TNI Dibahas Serius, Kapuspen: Agar Tak Ada Lagi Drama Tumpang Tindih!
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
