Logo Harian.news

Pansus DPRD Sulsel Soroti Dana Abadi dan Perlindungan Masyarakat Adat

Editor : Redaksi II Selasa, 27 Oktober 2026 15:42
Konsultasi Pansus DPRD Sulsel bersama Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (26/10/2026). Harian.News/HO-Humas DPRD Sulsel
Konsultasi Pansus DPRD Sulsel bersama Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (26/10/2026). Harian.News/HO-Humas DPRD Sulsel

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulawesi Selatan mendorong penguatan tata kelola kebudayaan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Sejumlah poin strategis menjadi perhatian, mulai dari pembentukan Majelis Kebudayaan Daerah, gagasan Dana Abadi Kebudayaan Daerah, hingga perlindungan terhadap masyarakat adat.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Baca Juga : Plh GM PLN Sulselrabar Albert Safaria Pastikan Hak Pelanggan Terpenuhi

Hal tersebut mengemuka dalam konsultasi Pansus DPRD Sulsel bersama Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan substansi rancangan regulasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan, Firmina Tallulembang, bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Turut hadir anggota Pansus Marji Rumpak, Yuniana Mulyana, Mallarangan Tutu, Mahmud, Rafiuddin, A. Insan P. Tanri, dan Syukur, serta tenaga ahli DPRD Sulsel, Usman Lonta dan Sahrul.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Baca Juga : Skema Profit Sharing Perusahaan Tambang Disorot Pansus DPRD Sulsel 

Rombongan diterima Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Wahyu Perdana Putra, bersama Gimor Harahap.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Konsultasi tersebut difokuskan pada pendalaman materi Raperda sekaligus percepatan proses fasilitasi, dengan harapan penyelesaiannya dapat dituntaskan sebelum akhir 2026.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang, mengatakan pembahasan bersama Kemendagri mengangkat sejumlah isu penting yang perlu dirumuskan secara matang dalam regulasi.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Menurutnya, penguatan kelembagaan, keberlanjutan pendanaan, dan perlindungan masyarakat adat merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola kebudayaan yang lebih terarah.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

“Dalam konsultasi ini, berkembang beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan, di antaranya pembentukan Majelis Kebudayaan Daerah, Dana Abadi Kebudayaan, dan perlindungan terhadap masyarakat adat,” kata Firmina.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Dana Abadi Kebudayaan Jadi Perhatian Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam konsultasi tersebut ialah gagasan pembentukan Dana Abadi Kebudayaan Daerah.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Firmina menilai aspek pendanaan perlu menjadi bagian penting dalam kebijakan pemajuan kebudayaan, mengingat sektor ini belum selalu memperoleh porsi prioritas dalam pembangunan daerah.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Padahal, pemajuan kebudayaan membutuhkan dukungan yang berkelanjutan agar upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan dapat berjalan secara konsisten.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Tanpa dukungan pendanaan dan perencanaan yang memadai, pelaksanaan program kebudayaan berpotensi menghadapi kendala dalam menjaga kesinambungan kegiatan serta mendukung para pelaku budaya.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Karena itu, gagasan Dana Abadi Kebudayaan Daerah dipandang perlu dikaji secara cermat, termasuk dari sisi dasar hukum, mekanisme pengelolaan, sumber pendanaan, dan akuntabilitas penggunaannya.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Pengaturan yang jelas diharapkan dapat menjadi landasan bagi dukungan kebudayaan yang berkelanjutan serta memberi manfaat nyata bagi seniman, komunitas budaya, dan masyarakat luas.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Selain pendanaan, pembentukan Majelis Kebudayaan Daerah juga menjadi salah satu poin yang dibahas. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memberikan ruang bagi pelaku budaya serta pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pemajuan kebudayaan.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Perlindungan masyarakat adat turut menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda. Aspek ini penting agar keberadaan masyarakat adat, tradisi, pengetahuan lokal, dan praktik budaya yang hidup di tengah masyarakat mendapat perhatian dalam kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Melalui konsultasi dengan Kemendagri, Pansus DPRD Sulsel berupaya memastikan substansi Raperda Pemajuan Kebudayaan tersusun secara komprehensif dan memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

Penyempurnaan tersebut diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan pemajuan kebudayaan di Sulawesi Selatan, sekaligus mendukung perlindungan warisan budaya dan keberlanjutan kehidupan para pelaku budaya di daerah.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda