Logo Harian.news

HARIAN GOWA

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Dalami Dugaan Pencabutan Beasiswa Doktoral

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 22 Juni 2026 18:52
Rapat Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa membahas dugaan pencabutan bantuan beasiswa program doktoral. ||(foto_humasdprd)
Rapat Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa membahas dugaan pencabutan bantuan beasiswa program doktoral. ||(foto_humasdprd)

Rezqila mengaku baru mengetahui adanya dugaan kaitan peristiwa tersebut dengan pencabutan beasiswanya setelah mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa untuk meminta penjelasan mengenai penghentian bantuan pendidikan yang diterimanya.

Menurut pengakuannya dalam sidang, ia memperoleh informasi bahwa pencabutan beasiswa diduga berkaitan dengan anggapan dirinya mempertemukan teman perempuannya dengan salah seorang pejabat yang disebut dalam persidangan.

Baca Juga : Ketua Pansus DPRD Gowa: Kami Tidak Mengadili Urusan Pribadi, Tapi Dampak Etik dan Hukum Birokras

Kesaksian tersebut kemudian menjadi salah satu materi yang didalami anggota Pansus. Anggota Pansus DPRD Gowa, Dian Purnamasari, mempertanyakan alasan pencabutan bantuan beasiswa yang dilakukan ketika penerima bantuan tengah bersiap menghadapi ujian akhir program doktoralnya.

Dalam rapat itu, anggota Pansus lainnya, Ramli Rewa, menilai apabila keputusan penghentian beasiswa benar didasarkan pada kepentingan pribadi, maka kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, bantuan pendidikan merupakan program yang seharusnya diberikan berdasarkan aturan, evaluasi akademik, dan ketentuan administratif, bukan dipengaruhi persoalan di luar kepentingan publik.

Baca Juga : Bupati Gowa Tantang DPRD: Punya Bukti Asusila? Bawa ke Sini!

Pansus menegaskan seluruh keterangan yang disampaikan para saksi masih merupakan bagian dari proses pendalaman. DPRD Gowa menyatakan akan terus memeriksa berbagai pihak serta dokumen pendukung sebelum menyusun rekomendasi akhir hasil Hak Angket.

Hasil pembahasan Pansus nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi DPRD Kabupaten Gowa dalam mengambil sikap politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda