Logo Harian.news

Paripurna DPD Sepakati Pembentukan Pansus Pemilu 2024

Editor : Rasdianah Selasa, 05 Maret 2024 15:56
Suasana usai sidang paripurna DPD RI, Selasa (5/3/2024). Foto: ist
Suasana usai sidang paripurna DPD RI, Selasa (5/3/2024). Foto: ist
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung pada hari Selasa (5/3/2024) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Sidang dimulai dengan pembacaan hasil laporan reses oleh Ketua DPD RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang di bentuk DPD RI di setiap Provinsi menjelang Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga : DPD RI Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Sulsel, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan pemanggilan atas KPU, Bawaslu, Kapolrim dan pihak terkait melalui Komite I.

Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2024 yang dibacakan oleh ketua DPD RI, ditemukan bahwa terdapat banyak indakasi kecurangan yang disampaikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam Sidang Paripurna, Anggota DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung mengusulkan perlu adanya Pembentukan Pansus Pemilu 2024 sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan Masyarakat.

Baca Juga : Bantu Petani Singkong, DPD RI Sampaikan Terima Kasih ke Mentan

“Saya menanggapi penyampaian ketua terkait penugasan kepada komite I untuk menindak lanjuti masalah kecurangan pemilu, hal ini memang penting untuk disuarakan DPD RI, kita perlu mendorong pembentukan PANSUS PEMILU untuk mengawal dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu,” ungkap Tamsil, Selasa.

Wakil Ketua Komite I, Sylviana Murni menyambung pernyataan Tamsil Linrung, bahwa perlu adanya pembentukan Pansus Pemilu 2024.

“Hasil rapat pimpinan Komite I dan telah disampaikan kepada anggota pada rapat Panmus bahwa kita telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menindaklanjuti hasil laporan dari Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di daerah,” imbuhnya.

Baca Juga : DKPP: KPU–Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman

Setelah mendengarkan masukan-masukan dari Anggota yang hadir, Ketua DPD RI kemudian memutuskan bahwa DPD RI akan membentuk Panitia Khusus Pemilu.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda