Logo Harian.news

Pasca Munas di Jakarta, JMSI Sulsel Akan Gelar Musda di Makassar

Editor : Redaksi Selasa, 29 Juli 2025 13:06
Pasca Munas di Jakarta, JMSI Sulsel Akan Gelar Musda di Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada tanggal 8-9 Agustus 2025 mendatang.

Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengkonsolidasikan organisasi, memperkuat solidaritas, dan menyatukan visi para pemilik media siber di Sulsel.

Baca Juga : Bahtiar Ilham Dapat Dukungan Senior Golkar untuk Maju Musda DPD II Golkar Bulukumba

Pelaksana tugas (Plt.) Ketua JMSI Sulsel, Sabri, mengonfirmasi rencana pelaksanaan Musda tersebut. Ia menegaskan bahwa jadwal kegiatan telah ditetapkan untuk dilaksanakan pada bulan Agustus.

“Kami akan melaksanakan musda di bulan Agustus,” kata Sabri saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Sabri menekankan bahwa Musda memiliki arti strategis bagi JMSI Sulsel. Sebagai organisasi yang merupakan konstituen Dewan Pers, JMSI memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah organisasi dan profesionalisme anggota. Oleh karena itu, Musda ini diharapkan dapat menjadi titik tolak untuk penguatan internal.

Baca Juga : ASITA Sulsel Bakal Gelar Musda ke-16 pada 20 Agustus Mendatang

“Ini akan menjadi momentum untuk mengkonsolidasikan organisasi, memperkuat solidaritas, dan menyatukan visi misi organisasi di tingkat daerah,” jelasnya.

Pelaksanaan Musda ini diharapkan tidak hanya akan memilih kepengurusan yang definitif untuk periode selanjutnya, tetapi juga merumuskan program-program kerja strategis yang dapat menjawab tantangan industri media siber di masa depan, serta memperkuat peran JMSI dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, JMSI menggelar musyawarah nasional ke 2 di Jakarta, 22 Juni lalu. Sesuai amanah di Munas, provinsi paling lambat menggelar musda tiga bulan pasca munas.

Baca Juga : Ketua OKK Instruksikan TIDAR Sinjai Tolak Musda KNPI Versi Fadel Muhammad Tauphan Ansar

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda