Logo Harian.news

PD Pasar Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 02 Oktober 2023 13:11
PD Pasar Pemkot Makassar ambil alih pengelolaan Pasar Butung. Foto:Ist
PD Pasar Pemkot Makassar ambil alih pengelolaan Pasar Butung. Foto:Ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung.

Pemkot melalui PD Pasar telah mengambil alih pengelolaan pasar tersebut, Senin 2 Oktober 2023.

Baca Juga : Perumda Pasar Makassar Raya Beri Apresiasi kepada Pegawai Teladan Periode Juli 2026

“Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya kami harus melakukan melakukan langkah tegas,” tandas Dirut PD Pasar Pemkot Makassar, Ichsan Abduh di sela operasi terpadu tersebut.

Langkah ini diambil setelah terjadi potensi kerugian dan diduga banyak pedagang yang dirugikan oleh pengelola sebelumnya.

Berdasarkan pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan, namun massa yang memprovokasi berhasil diamankan.

Baca Juga : Meriahkan HUT Makassar, Perumda Pasar Salurkan Bantuan ke Ratusan Petugas Kebersihan Pasar

Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

Pemkot dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini.

Pemkot berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya.

Baca Juga : Inovasi TEBA dan Bank Sampah Perumda Pasar Makassar Jadi Rujukan DPRD Tidore Kepulauan

“Oleh karena itu terpaksa kantor Koperasi Bina Duta kami segel,” papar Ichsan.

Salah seorang pedagang Pasar Butung, Hj Erni, mengungkapkan, pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung dicabut.

“Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapapun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup disini kodong,” ungkapnya.

Baca Juga : BSI Gandeng Perumda Pasar Makassar, Dorong Digitalisasi dan Tabungan Haji untuk Pedagang

Langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda