HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin masih mempertimbangkan siapa yang paling layak mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari.
Proyek strategis nasional ini sementara dikelola oleh Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, tetapi tanpa Surat Keputusan (SK) penetapan resmi, PDAM belum bisa bekerja maksimal.
Munafri menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Ia ingin memastikan pengelolaan IPAL berada di tangan yang benar-benar kompeten agar proyek ini tidak menjadi mati suri.
Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418
“Kita kan beda-beda caranya melihat. Jangan sampai saya melihatnya lain, lalu keputusannya tidak tepat,” ujarnya.
Munafri menyebut, PPK Air Minum dan Sanitasi Balai Prasarana Permukiman Kementerian PUPR Wilayah Sulawesi Selatan, PDAM sebenarnya lebih siap dibanding Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam mengelola IPAL Losari.
Hal ini karena balai telah memberikan pelatihan selama lebih dari satu tahun kepada sumber daya manusia di PDAM agar mereka bisa mengoperasikan sistem IPAL dengan baik.
Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan
Agar PDAM bisa resmi mengelola IPAL Losari, Dinas PU harus mengajukan surat rekomendasi ke Wali Kota Makassar. Surat ini akan menjadi dasar penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penugasan pengelola IPAL.
Meski PDAM dinilai lebih siap, Munafri tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan. Baginya, proyek ini harus dikelola oleh pihak yang benar-benar memiliki keahlian agar bisa berfungsi secara optimal.
“Saya tidak mau proyek strategis ini dipimpin oleh instansi yang tidak berkompeten, karena itu bisa membuat IPAL tidak berjalan dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
