HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Itikaf merupakan amalan ibadah sunnah yang dilakukan di masjid pada sepuluh terakhir bulan Ramadan.
I’tikaf bermakna mengisolasi diri atau memisahkan diri dari hal-hal yang mengganggu konsentrasi dalam beribadah.
Tujuannya adalah untuk memperbanyak ibadah kepada Allah SWT dan mendekatkan diri kepada-Nya. Lantas, kapan waktu pelaksanaan itikaf?
Baca Juga : Lebih Awal, Selasa Besok Siswa di Gowa Mulai Aktif Belajar
Nah untuk mengetahui kapan waktu pelaksanaan, tata cara dan syarat pelaksanaannya, silahkan simak penjelasan di bawah ini.
1. Waktu Pelaksanaan Itikaf
Itikaf dapat dilakukan setiap waktu pada bulan Ramadhan. Namun yang paling utama dilakukan 10 hari terakhir bulan suci ramadan.
Baca Juga : Kesombongan Mematikan Kemanusiaan
Dilansir dari laman Muhammadiyah, perihal itikaf, sering dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dijelaskan bahwa “Dari Ibnu Umar RA (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW selalu beritikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadhan.” [Muttafaq ‘Alaih].
Jika merujuk pada kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag), 10 hari terakhir Ramadhan dimulai pada Senin, 1 April 2024. Dengan demikian, umat muslim dapat melakukan itikaf mulai tanggal tersebut hingga akhir Ramadhan.
2. Syarat Itikaf
Dilansir dari laman muslim.or.id, selain mengetahui kapan pelaksanaan itikaf, perlu juga dipenuhi beberapa sayarat pelaksanaannya, diantaranya:
Baca Juga : Total 301 Kecelakaan Terjadi saat Arus Mudik Lebaran: 26 Tewas, 430 Luka
– Niat
Niat cukup dalam hati sebagaimana dalam ibadah lainnya. Dituntut berniat jika itikafnya wajib seperti berniat itikaf nadzar. Niat ini supaya bisa membedakan dengan niatan nadzar sunnah. Jika itikafnya mutlak, yaitu tidak dibatasi waktu tertentu, maka cukup diniatkan.
– Berdiam
Yang dimaksud di sini adalah bahwa itikaf harus berlangsung selama waktu yang lebih lama daripada waktu yang dianjurkan untuk tumaninah saat ruku’ atau dalam ibadah lainnya. Imam Syafi’i menyarankan agar itikaf dilakukan selama setidaknya satu hari untuk menghindari perbedaan pendapat di antara para ulama.
– Berdiam di masjid
Baca Juga : Tata Cara Salat Idulfitri yang Benar, Lengkap dengan Bacaannya
Hal ini berdasarkan ayat dan ijma’ (kesepakatan para ulama). Adapun ayat adalah firman Allah Ta’ala,
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
Artinya: “(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187).
Itikaf di masjid yang digunakan untuk shalat Jumat, yang disebut masjid jami’, lebih disukai daripada itikaf di masjid lainnya, agar orang yang menjalankan itikaf tidak perlu keluar untuk shalat Jumat di masjid lainnya.
– Orang yang beritikaf
Selanjutnya, persyaratan bagi seseorang yang melakukan itikaf adalah beragama Islam, memiliki akal yang sehat, dan tidak sedang dalam keadaan hadas besar. Ini berarti bahwa itikaf tidak sah jika dilakukan oleh seseorang yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.
3. Tata Cara Itikaf
Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ala madzhab al-Imam as-Syafii dijelaskan tentang tata cara kesunnahan saat melakukan itikaf. Dilansir dari laman zakat.or.id, berikut tata cara melakukan itikaf:
Pertama: Sibukkan diri dengan melakukan ketaatan kepada Allah, seperti mengingat-Nya, membaca Al-Quran, dan berdiskusi tentang ilmu agama. Hal ini karena tindakan-tindakan tersebut akan membawa pada tujuan dari pelaksanaan itikaf.
Kedua: Melaksanakan puasa. Beritikaf sambil berpuasa lebih disukai dan membantu dalam mengendalikan hawa nafsu, fokus pikiran, dan menyucikan hati.
Ketiga: Melakukan itikaf di masjid Jami’, yaitu masjid yang digunakan untuk shalat Jumat.
Keempat: Menjaga lisan dari perkataan yang tidak baik. Oleh karena itu, dilarang keras mengumpat, menggosip, menimbulkan perpecahan, dan berkata-kata yang sia-sia. Panduan itikaf ini berlaku khususnya saat menjalankan itikaf di siang hari.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News