HARIAN.NEWS, JAKARTA – Seorang pria berinisial BS (30) diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, setelah melakukan tindak asusila terhadap beberapa wanita di kawasan Ulujami.
BS diketahui telah berulang kali melakukan aksi pelecehan dengan modus begal payudara, yang akhirnya terungkap setelah viral di media sosial.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat tiga korban yang telah melapor atas tindakan BS. Ketiga korban tersebut berinisial AM (20), AG (22), dan NAP (14).
Baca Juga : Polrestabes Makassar Tangkap Oknum Guru Mengaji Diduga Lecehkan Belasan Anak
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terjadi dalam kurun waktu tiga bulan, yakni pada 1 Desember 2024, 4 Desember 2024, dan 20 Februari 2025.
“Pelaku melakukan aksinya secara spontan saat melihat perempuan yang sedang berjalan sendirian di pinggir jalan,” jelas AKP Seala Syah Alam pada Selasa (25/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan, BS mengaku melakukan perbuatan tersebut karena dorongan hawa nafsu. Ia bertindak secara acak tanpa memilih korban tertentu.
Baca Juga : Viral Pengakuan Pelecehan Seksual Komika Eky, Begini Respons DPPPA Makassar
“Saat keinginannya muncul, dia langsung melancarkan aksinya tanpa berpikir panjang,” tambahnya.
Atas perbuatannya, BS kini dijerat dengan Pasal 289 KUHP terkait tindak pidana asusila serta Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena salah satu korban masih di bawah umur.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada korban lain yang belum melapor.
Baca Juga : Polisi Amankan Guru Ngaji yang Diduga Lecehkan Komika Eky Priyagung
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para perempuan, agar selalu waspada saat berjalan sendirian di tempat sepi.
Jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa, diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib agar pelaku kejahatan dapat segera ditindak. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News