Logo Harian.news

Pemerintah Jeneponto Sosialisasikan ZIS untuk Kesejahteraan

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 05 Februari 2026 20:20
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM memimpin rapat sosialisasi ZIS di Ruang Rapat Bupati ||ist
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM memimpin rapat sosialisasi ZIS di Ruang Rapat Bupati ||ist
APERSI

JENEPONTO,HARIAN.NEWS – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat terkait sosialisasi zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (5/2/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM, dan dihadiri Asisten I Mustakbirin, SH., MH, Asisten III Nuzuldin Ngallo, ST., MT, Kepala Baznas Kabupaten Jeneponto H. Pattawari, S.Sos., M.Si, para Kepala OPD se-Kabupaten Jeneponto, para Camat, serta seluruh tamu undangan lainnya.

Baca Juga : Filantropi Islam: Rektor UIN Jakarta Jelaskan Peran Zakat dan Sedekah dalam Kesejahteraan

Mengawali jalannya rapat, Asisten III Nuzuldin Ngallo, ST., MT menyampaikan hasil rapat sebelumnya serta beberapa poin penting yang telah disepakati sebagai dasar pembahasan lanjutan.

Ia menekankan perlunya kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pengelolaan ZIS di Kabupaten Jeneponto, katanya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang membahas strategi dan mekanisme sosialisasi zakat, infaq, dan sedekah agar lebih terarah, terstruktur, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Baca Juga : BAZNAS Resmi Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidyah 2026, Simak Rinciannya

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM dalam arahannya menyampaikan bahwa zakat, infaq, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Olehnya itu, seluruh OPD dan camat diharapkan berperan aktif dalam mendukung program sosialisasi serta pelaksanaan pengelolaan ZIS di wilayah masing-masing., ujarnya.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Baznas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infaq, dan sedekah secara terorganisir, transparan, dan akuntabel. ***

Baca Juga : Alokasi 2,5 Persen Gaji ASN Gowa Bukti Kongkret Membumikan Kedamaian

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ASWIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda