HARIAN.NEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan akan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
“(Nyoblos) di Gambir,” ucap Jokowi singkat kepada wartawan saat kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari liputan6, Sabtu (3/2/2024).
Namun, Jokowi tak menjelaskan secara rinci lokasi TPS tempatnya mencoblos pada 14 Februari 2024.
Baca Juga : Respons Rencana Prabowo Evaluasi Proyek Strategis Nasional, Jokowi: Tidak apa-apa, Kan Baik!
Untuk diketahui, Pada Pilpres 2019 lalu, Jokowi bersama Ibu Negara Iriana menggunakan hak suaranya di TPS yang berlokasi di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Gambir.
Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut dua yang juga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dipastikan mencoblos di Solo. Tepatnya di TPS 34 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
“Untuk Pak Gibran Rakabuming Raka nanti di mana, di TPS 34,” kata Ketua KPU Solo, Bambang Christanto, kepada wartawan, Jumat (2/2).
Baca Juga : Sempat tak Lulus Tes, Akhirnya Joni ‘Si Pemanjat Tiang Bendera’ Resmi Jadi Tentara
Baca berita lainnya Harian.news di Google News