Logo Harian.news

Pemkab Sinjai Gencarkan Perlindungan Tenaga Kerja

Editor : Redaksi Jumat, 08 November 2024 07:21
Pemkab Sinjai Gencarkan Perlindungan Tenaga Kerja
APERSI

HARIAN.NEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Upaya ini diwujudkan dengan menandatangani perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Al Amanah.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, A. Nurisma, dan Ketua KSPPS BMT Al Amanah, Syamsu Rijal, dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Ramlan Hamid. di Aula Warung Nikmat pada hari Kamis, (7/11).

Baca Juga : Sekda Sinjai Jamin Tak Ada Pengurangan Peserta BPJS di Daerahnya

Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota KSPPS BMT Al Amanah.

Melalui kerjasama ini, anggota koperasi akan mendapatkan berbagai manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, H. Ramlan Hamid mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam mensosialisasikan program jaminan sosial kepada para pemberi kerja, sehingga kesadaran akan pentingnya perlindungan tenaga kerja semakin meningkat.

Baca Juga : Pemkab Sinjai Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Gandeng Kemenkum Sulsel

“Saya sangat mengapresiasi terjalinnya kerjasama ini. Ini merupakan langkah maju dalam memberikan perlindungan kepada seluruh anggota koperasi, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor informal, semoga kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

H. Ramlan Hamid menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pengurus koperasi. Ia pun mengajak seluruh koperasi di Sinjai untuk aktif mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi anggotanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, A. Nurisma menyampaikan terima kasih kepada Diskopnaker Sinjai, yang telah membantu sehingga terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam kerjasama.

Baca Juga : Kasus SPAM di Sinjai Menanti Waktu, Siapa TAPD yang Bakal Jadi Tersangka?

“Terima kasih atas perhatian Pemkab Sinjai dalam hal ini Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja atas adanya perjanjian kerja sama ini, KSPPS BMT Al Amanah telah menjadi koperasi yang pertama dalam hal perlindungan tenaga kerja bagi sektor informal di Kabupaten Sinjai. Terutama anggota koperasi yang selama ini belum terakomodir dalam kemudahan layanan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi, Darwis, serta pengawas fungsional koperasi dan perwakilan pengurus koperasi lainnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda