Logo Harian.news

Pemkab Sinjai Terima 4,5 Miliar dari Pemprov Sulsel

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 26 Mei 2025 15:22
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat membuka kegiatan FLS2N dan O2SN di Sport Center Sinjai, usai kepulangannya dari Makassar terkait DBH ||handover
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat membuka kegiatan FLS2N dan O2SN di Sport Center Sinjai, usai kepulangannya dari Makassar terkait DBH ||handover
APERSI

HARIAN.NEWS, SINJAI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merealisasikan janjinya untuk transfer Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota. Kabupaten Sinjai adalah salah satu penerima DBH.

Transfer DBH ini dilakukan sejak pekan lalu. Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, ditemui usai membuka kegiatan FLS3N dan O2SN di sport center Sinjai, mengaku baru tiba dari Makassar dan akan mengecek dulu di BKAD mengenai DBH.

Baca Juga : Ratnawati Arif: Perempuan Adalah Penggerak Pembangunan Daerah

“Sepertinya sudah (ditransfer). Saya cek dulu ya,” kata Bupati, kepada awakmedia, Senin (26/5/2025) pagi.

Dikonfirmasi terkait DBH, Asisten 2 Pemkab Sinjai yang juga Plt. Kepala BKAD membenarkan adanya transfer DBH dari Pemprov Sulsel.

“Sudah ditansfer, dik. Untuk satu triwulan tahun 2025 sebesar Rp.4,5 miliar,” tulis Plt. Kepala BKAD Sinjai, A. Ilham Abubakar.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025

DBH yang diterima Pemkab Sinjai ini bersumber dari sektor pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan jenis pajak bagi hasil lainnya.

Untuk triwulan pertama, Pemprov Sulsel mencairkan DBH sebesar Rp.222 miliar melalui bank Sulselbar ke rekening 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda