Logo Harian.news

Pemkot Makassar akan Kembali Aktifkan Ojol Day

Editor : Rasdianah Kamis, 11 Juli 2024 13:27
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat ikut menggunakan ojek online pada Ojol Day. Foto: dok
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat ikut menggunakan ojek online pada Ojol Day. Foto: dok

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kabar baik untuk driver onjek online (Ojol), Pemerintah Kota Makassar kembali akan mengaktifkan program Ojol Day yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, kepada awak media, Kamis (11/7/2024).

Menurut Danny, sapaan Ramdhan, program harus kembali dijalankan dan melakukan penguatan guna mendukung perekonomian kota dan mendorong penggunaan transportasi online.

Baca Juga : Aliyah Mustika Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45

“Sejauh ini program berjalan dengan baik, cuma memang terkendala karena Covid-19 kemarin makanya terputus,” kata Danny.

Danny menceritakan, Ojol Day pertama kali diluncurkan pada September 2022, di mana setiap hari Selasa sebagai hari di mana Aparatur Sipil Negara (ASN), Laskar Pelangi (honorer), dan pegawai Perusahaan Daerah (Perusda) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar diwajibkan menggunakan ojek online sebagai transportasi menuju kantor.

“Inovasi ini dilakukan sebagai langkah untuk mendongkrak perekonomian di Kota Daeng,” terangnya

Baca Juga : Peringat HPS 2025, Munafri Ajak Pemuda Bersatu untuk Indonesia Emas

Apalagi saat ini, kata Danny, Kota Makassar tengah bangkit pasca pandemi Covid-19. Sehingga Ojol Day salah satu program yang dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan penggunaan transportasi online, khususnya Gojek.

Dalam sepekan, lanjut Danny, terdapat peningkatan 20 hingga 25 % penggunaan Gojek, baik mobil dan motor.

“Peningkatan ini memang perlu kita sambut dan dipertahankan,” tandasnya.

Baca Juga : Hadiri Maulid Akbar di Majelis Darut Taubah, Munafri Ajak Jamaah Perkuat Ukhuwah dan Toleransi

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda