HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali memberikan bonus puluhan juta rupiah sebagai bentuk apresiasi kepada para pemenang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, kepada tiga pemenang MTQ, Minggu (08/09/2024), setelah pelaksanaan Shalat Subuh Berjamaah di Anjungan Pantai Losari.
Ketiga pemenang tersebut tidak hanya berprestasi di tingkat provinsi, tetapi juga merupakan juara pada ajang MTQ Lorong (Rong). MTQ Rong merupakan inisiatif Pemerintah Kota Makassar untuk menjaring bakat muda sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di komunitas lorong.
Baca Juga : Sholat Subuh Berjamaah Keliling Jadi Agenda Rutin Walikota Makassar Tiap Jumat
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian para pemenang. Menurutnya, kemenangan ini diharapkan mampu memperkuat keimanan masyarakat Kota Makassar.
“Kami akan terus mendukung dan memberikan ruang bagi generasi muda untuk berprestasi, termasuk dalam bidang keagamaan. Kemenangan ini dapat memperkuat keimanan umat di Kota Makassar,” ujarnya.
Danny Pomanto, sapaan akrab Moh. Ramdhan Pomanto, juga menekankan pentingnya penyelenggaraan MTQ Lorong (Rong) sebagai sarana pengembangan nilai-nilai keagamaan di tingkat lorong.
Baca Juga : Proyek Strategis di Era Danny, Bagaimana Nasib CCTV Lorong Wisata di Tangan Appi?
“Ini adalah salah satu bukti suksesnya MTQ Rong. Semoga semakin banyak generasi muda yang terdorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan melalui MTQ Rong,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa bonus yang diberikan bukan hanya sekadar materi, melainkan bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para peserta.
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah, kami berharap para pemenang MTQ tidak hanya menjadi teladan dalam bidang keagamaan, tetapi juga dapat menginspirasi generasi muda lainnya untuk berprestasi,” tambahnya.
Baca Juga : Pastikan Keberlanjutan PAUD Negeri Era Danny, Munafri Soroti Legalitas Lahan
Adapun penerima penghargaan antara lain Muh. Alam Mubarak, yang meraih juara 1 pada cabang Tilawah Putra dan menerima bonus sebesar Rp 42.500.000. Nur Fahmi, juara 2 kategori Hafalan 30 Juz Putri, mendapatkan bonus Rp 32.500.000, serta Muh. Raihan Maram, juara 3 kategori Tafsir Bahasa Indonesia Putra, yang menerima bonus Rp 27.500.000.
Bonus ini terdiri dari hadiah kemenangan di MTQ tingkat provinsi, MTQ Lorong (Rong), serta uang saku sebagai bentuk penghargaan atas usaha dan prestasi mereka.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
