HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemkot Makassar berhasil meraih penghargaan 5 Terbaik dalam kategori Inovasi Kelompok Berkelanjutan pada acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB).
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dan diterima langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Nirman Mungkasa, di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Selasa (08/10/2024).
Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap peningkatan layanan publik, dengan mengusung tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif.”
Baca Juga : Jam Kerja ASN Ramadan 2025, Ini Aturan Terbarunya
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah untuk memastikan reformasi birokrasi memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
“Bagaimana kita ini mewujudkan reformasi birokrasi berdampak sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” ungkap Anas
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Nirman Mungkasa menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan terhadap inovasi berkelanjutan.
Baca Juga : Danny Pomanto Tegaskan Komitmen Makassar dalam Digitalisasi Pemerintahan pada Rakor Bersama Menpan-RB
“Awalnya inovasi Labinov Beken telah mendapat penghargaan top 45 di Sinovik tahun 2018-2019, selanjutnya Labinov berubah menjadi Inkubator Inovasi. Tahun ini, kami juga melakukan podcast “carima sertsan” sebagai kelanjutan inovasi labinov,” ungkap Nirman.
Nirman Mungkasa juga menyampaikan harapan agar inovasi-inovasi lain yang sudah berjalan akan terus berkelanjutan seperti Labinov ini, sehingga dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat Makassar.
Selain Makassar, adapun kota lainnya yang juga mendapatkan inovasi yakni Pemkot Madiun, Pemkot Magelang, Pemkot Mojokerto, dan Pemkot Padang.
Baca Juga : Pemkot Makassar Targetkan 150 Inovasi di IGA 2024, Wujudkan Tata Pemerintahan Sombere dan Smart City
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
