HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar menerima sedikitnya 2.460 meter persegi tanah dari warga kota Makassar untuk dijadikan fasum fasos.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanahan Sri Sulsilawati kepada awak media di kantor Balaikota Makassar, Selasa (23/4/2024).
Sri Sulsilawati mengatakan, luas tanah tersebut dari warga kota Makassar yang berada di Kelurahan Karunrung dan Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini.
Baca Juga : Wali Kota ‘Appi’ Ingatkan Calon Sekda Tak Bergantung Orang Lain
“Tanah ini milik ibu Hj Rosdiana dan Hj Nurdia, yang ini sudah ada sertifikatnya mereka,” ujarnya.
Tanah hibah tersbut kata Sri Sulsilawati, akan diperuntukkan sebagai jalur umum alternatif bagi warga yang sering terkena macet disekitaran area jalur Kampus UIN Alauddin.
“Ini sangat penting untuk menjadi salah satu alternatif jalan masyarakat karena daerah di sana kan hanya satu akses ketika terjadi demo, masyarakat pasti mencari alternatif jalan-jalan yang aman. Nah, sipemilik mengibahkan tanahnya untuk digunakan masyarakat,” bebernya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Siapkan Sekda Definitif, Plt Segera Diganti
Setelahnya, penandatanganan serah terima surat hibah tanah dari pemilik ke Pemerintah Kota Makassar tersebut, akan dilanjutkan dengan pembicaraan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Makassar untuk ditindaklanjuti sesuai proksi yang telah ditentukan.
Tak hanya itu, H Mustafa warga kota Makassar juga ikut menghibahkan laham miliknya di lokasi tanah area Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang diperuntukkan untuk dijadikan fasilitas sosial.
Rencananya ke depan itu menjadi Posyandu tetapi bisa ditingkatkan menjadi khusus pusat pelayanan kesehatan terpadu.
Baca Juga : Pj Sekda Terima Kunjungan ADB: Peningkatan Tata Kelola Keuangan
“Bahkan tadi kami bincang-bincang dengan pak Camat itu cocok juga untuk pusat pelayanan bagi lansia,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah menghibahkan lahannya untuk pelayanan.
“Alhamdulillah, atas nama pemerintah Kota Makassar saya sampaikan banyak terima kasih karena adanya kerelaan dari pemilik tanah untuk mengibahkan tanahnya agar dijadikan aset fasum fasos yakin dan percaya ini akan menjadi amal jariyah sipemilik dan ini akan dipergunakan sebaik-baiknya agar bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Firman.
Baca Juga : Kadis Pertahanan Sebut ‘Obat Mantan’ Ampuh Optimalkan Pendataan Lahan Digital di Makassar
Pada kesempatan ini pula, Firman mengatakan Pemerintah Kota Makassar memberikan penghargaan berupa piagam penghargaan kepada perwakilan pemilik tanah yang dengan suka rela mengibahkan tanahnya agar dapat diperuntukkan sebagai Fasum Fasos.
“Piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kami dari Pemkot Makassar kepada pihak keluarga. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi amal jariyah bagi pemilik,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
