Logo Harian.news

Pemprov Dorong 40 Ribu Perusahaan di Sulsel Sadar K3 dan Kepatuhan BPJS-TK

Editor : Redaksi Kamis, 16 Januari 2025 08:18
Pemprov Dorong 40 Ribu Perusahaan di Sulsel Sadar K3 dan Kepatuhan BPJS-TK

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan terus mendorong kesadaran akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Langkah ini didukung penuh oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, yang meminta pengawasan lebih ketat terhadap sekitar 40.000 perusahaan di Sulsel.

“Kami melakukan pengawasan terhadap penerapan K3 di perusahaan demi keselamatan dan kesehatan pekerja. Bapak Penjabat Gubernur juga menekankan pentingnya memperketat pengawasan ini,” ujar Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas.

Baca Juga : Syukur Kemerdekaan Indonesia, Harsen 54 Tahun Menjaga Asa Kesehatan Bangsa

Memasuki Bulan K3 Nasional, yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari 2025, berbagai kegiatan akan digelar di Sulsel. Di antaranya seminar, donor darah, dan upacara peringatan yang dijadwalkan pada Februari di PT. Semen Tonasa, Pangkep.

“Bulan K3 ini menjadi momentum penting untuk menanamkan budaya keselamatan kerja yang melindungi pekerja sekaligus meningkatkan produktivitas,” tambahnya.

Jayadi juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas bagi pekerja, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, baru sekitar 52 persen pekerja di Sulsel yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Luncurkan Program PKB, RSKD Gigi dan Mulut Turun Langsung Bantu Warga Pulau

“Kami berharap angka ini terus meningkat agar lebih banyak pekerja terlindungi. Selain itu, kami juga menyediakan layanan mediasi untuk menangani laporan dari pekerja dan perusahaan,” jelasnya.

Dengan edukasi dan pengawasan yang lebih baik, Disnakertrans Sulsel optimistis budaya K3 dapat terwujud, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi semua pihak.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : NasDem: Jawaban Pemprov Sulsel Tuntas! Fatmawati Rusdi Lugas & Clear!

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda