HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah terus mendorong implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menegaskan bahwa kepala daerah terpilih wajib mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat ini.
Saat ini, program MBG telah berjalan di beberapa sekolah, sementara lainnya masih dalam tahap uji coba. Namun, pelaksanaannya masih menunggu bupati dan wali kota definitif agar berjalan lebih optimal.
Baca Juga : Awal Tahun dengan Nurani, Taruna Ikrar Menanam Pohon dan Memastikan Obat Aman bagi Masyarakat
“Kita tunggu bupati dan wali kota definitif karena pemerintah ingin memastikan program Presiden dan Wakil Presiden dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Fadjry, Kamis (30/1/2025).
Program ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta kesehatan anak-anak guna menekan angka stunting dan malnutrisi di Indonesia.
Lebih lanjut, Fadjry menekankan bahwa program MBG tidak masuk dalam visi dan misi kepala daerah saat Pilkada lalu. Oleh karena itu, kepala daerah yang terpilih nantinya harus menyesuaikan diri dengan visi dan misi Presiden.
Baca Juga : Soal Usulan “Power Rangers” jadi Sopir Mobil MBG
“Gubernur, wali kota, dan bupati terpilih yang sudah dilantik nanti diharapkan berkontribusi, karena ini bukan bagian dari visi-misi kepala daerah, melainkan visi-misi Presiden. Jadi, yang di bawah harus menyesuaikan,” tegasnya.
Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengalokasikan APBD guna mendukung program MBG. Namun, besaran anggaran yang akan dialokasikan masih menunggu pelantikan kepala daerah definitif.
“Sudah ada edaran ke gubernur, bupati, dan wali kota untuk bisa mengalokasikan APBD di situ,” kata Fadjry.
Baca Juga : Manfaat MBG Mulai Terasa, Tantangan Tak Bisa Diabaikan
Sebagai salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, MBG perlu mendapatkan dukungan penuh, termasuk dari segi anggaran.
“Nilainya belum ditentukan karena masih menunggu kepala daerah definitif dilantik. Setelah itu, mereka akan melihat berapa kontribusi yang dapat diberikan untuk masing-masing wilayah,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Kepala BPJPH, Kunjungi Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Untuk Sukseskan Makan Bergizi Halal, Program MBG
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
