HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mulai mencicil utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota. Meski demikian.
Ia mengakui bahwa tidak semua tunggakan dapat diselesaikan dalam tahun ini karena masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi.
“Kita mulai mencicil, saya sudah sampaikan ke kepala BKD semua utang ke kabupaten/kota. Kemungkinan tidak bisa selesai tahun ini semuanya karena banyak yang harus di-cover,” ujar Prof Fadjry Djufry.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Luncurkan Program PKB, RSKD Gigi dan Mulut Turun Langsung Bantu Warga Pulau
Ia menjelaskan, pencairan DBH bergantung pada pemasukan daerah. Jika tidak ada pemasukan, maka tidak ada dana yang bisa dibagikan.
“Karena DBH itu nanti masuk baru kita keluarkan lagi. Kalau tidak ada yang masuk, tidak ada yang bisa dibagi lagi,” jelasnya.
Meski begitu, Pemprov Sulsel telah menyiapkan alokasi DBH untuk tahun 2025 sebesar Rp2,3 triliun, yang dijamin akan dibayarkan tepat waktu.
Baca Juga : NasDem: Jawaban Pemprov Sulsel Tuntas! Fatmawati Rusdi Lugas & Clear!
“Untuk alokasi DBH tahun ini, sudah disiapkan Rp2,3 triliun untuk tahun 2025. DBH 2025 ini akan dibayarkan aman,” tegasnya.
Sementara itu, utang DBH tahun 2024 akan dicicil secara bertahap, dengan target penyelesaian hingga tahun 2026. Dengan strategi ini, Pemprov Sulsel berharap dapat menuntaskan kewajiban DBH tanpa mengganggu stabilitas anggaran daerah.
“Kita upayakan tuntaskan. Bisa bersamaan pembayaran 2024 dan 2025. Kita atur fiskal juga,” pungkasnya.
Baca Juga : Abdul Hayat Gani : Pemprov tak Punya Niat Bayar Hak Saya Rp8 M
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
