HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pengacara Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulsel tewas tertembak senapan angin saat asik menyantap makanan bersama kerabat dekatnya di malam pergantian tahun. Kejadian ini menjadi salah satu sorotan publik tanah air yang juga viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun harian.news, Rudi S Gani tewas setelah peluru menembus pelipis di bawah mata sebelah kanan hingga menembus ke bagian leher yang ditembakkan oleh orang tak dikenal (OTK) saat kejadian.
Rudi memang sempat digotong ke salah satu Puskesmas terdekat oleh beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut. Namun sayangnya, nyawa pengacara itu tak bisa tertolong.
Baca Juga : Fakta Baru Kasus Rudi S Gani, Kesaksian Istri Menjurus ke Terduga Pelaku
Usai mayit Rudy S Gani diotopsi oleh tim laboratorium forensik, korban mengalami luka tembak di bawah mata kanan, dengan peluru bersarang di tulang lehernya. Setelah peluru dikeluarkan dari leher korban, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) menunjukkan bahwa itu adalah peluru senapan angin dengan kaliber 8 milimeter.
Hingga kini, Polda Sulsel belum mengungkap siapa pelaku penembakan juga apa motif si pelaku yang menggunakan ‘Senapan Angin’ untuk menghabisi nyawa pengacara Rudi S Gani.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono melalui wawancaranya bersama sejumlah media mengungkapkan pihaknya kini masih berupaya maksimal dalam mengungkap kasus penembakan seorang lowyer tersebut.
Baca Juga : Beberkan Sejumlah Fakta sebelum Penembakan, Maryam: Rudi S Gani Sempat Diancam!
“Kami masih melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus ini. Tim sudah kami turunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti dilapangan (lokasi kejadian), jenis proyektil yang digunakan pelaku juga masih dalam identifikasi,”
“Yang jelas korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kanan bawah matanya. Oleh itu, Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini,” ujar Irjen Pol Yudhiawan, di Mapolda Sulsel. Kamis, (2/1/2024) lalu.
Irjen Pol Yudhiawan meminta masyarakat untuk lebih bersabar dan mempercayakan kasus penembakan ini kepada pihak berwajib dalam menangkap siapa pelaku penembakan.
Baca Juga : Penembakan atas Rudi S Gani, Analisis TPF Peradi Makassar: Pelaku Profesional dan Terencana!
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk memberikan informasike pihak yang berwajib,” harap Jenderal bintang dua ini.
Kasus penembakan seperti yang dialami oleh pengacara Rudi S Gani juga pernah terjadi di Sulsel.
Pada tahun 2022 lalu, kasus penembakan hingga menewaskan satu orang pegawai Dishub Kota Makassar berinisial NS (40) usai melaksanakan tugas pengamanan lalu lintas disekitar Center Point Of Indonesia pada Minggu, (3/4/2022) saat melintas gunakan sepeda motor depan jalur pertigaan Danau Tanjung Bunga.
Baca Juga : Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani, Polisi Periksa 11 Orang Saksi
Awalnya, NS diberitakan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya ketika itu. Akan tetapi, kecurigaan kerabat korban setelah melihat luka lubang pada bagian dada korban mirip terkena peluru sehingga kasus ini kembali menguak dan bikin heboh.
Polisi pun gerak cepat melakukan penyelidikan, singkat cerita, akhirnya kasus ini terungkap jika Najamuddin Sewang adalah korban pembunuhan ‘berencana’ dengan cara ditembak. Otak pelakunya merupakan mantan pimpinannya di Dishub Kota Makassar (Alm) Iqbal Asnan yang juga tersangka kasus korupsi anggaran honorarium anggota Satpol PP yang bertugas di seluruh Kecamatan.
Motifnya, Iqbal Asnan secara terencana menjadi otak pembunuhan tersebut tak lain karena gelap mata karena api cemburu. Korban dituduh memiliki hubungan special dengan salah seorang kekasih gelapnya (madu) yang juga merupakan PNS Dishub Makassar.
Hal mengagetkan saat Iqbal Asnan berhasil ditangkap dirumahnya sekitar Jl.Kumala itu mengaku ke pihak Satreskrim Polrestabes Makassar kalau dirinya membayar sejumlah orang (pembunuh bayaran) untuk menghabisi nyawa korban dengan cara ditembak.
Dari situ, Polisi berhasil juga menangkap pelaku yang merupakan oknum anggota Sat Brimob Polda Sulsel masih aktif untuk mengatur siasat kapan mereka akan melakukan pembunuhan tersebut.
Iqbal Asnan sebagai otak dari pelaku pembunuban berencana dari korban NS divonis seumur hidup atas kasus terbunuhnya pegawai Dishub Makassar tersebut. Akan tetapi, belum sempat menjalani masa hukumannya Iqbal Asnan pun dikabarkan telah meninggal dunia karena sakit saat menjalani proses perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
PENULIS: MUH YUSUF YAHYA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News