HARIAN.NEWS, SINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengumumkan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tahun 2024.
Adapun ketentuan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi para bakal calon yang akan mendaftar di KPU Kabupaten Sinjai dapat dilihat DI SINI.
Baca Juga : Jika Pilkada Digelar Hari Ini, Pemilih Sulsel Capai 7.044.182 Orang




Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
