Logo Harian.news

Pengurus Korpri Jeneponto Dikukuhkan, Prof Zudan Ingatkan Integritas

Editor : Rasdianah Jumat, 03 Januari 2025 20:52
Pengurus Korpri Jeneponto Dikukuhkan, Prof Zudan Ingatkan Integritas

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jeneponto Masa Bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan, di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jeneponto dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jufri Rahman.

Baca Juga : Babak Penyisihan Haflah Tilawah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Diikuti 14 Tim

Hadir dalam acara Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah.

“Korpri adalah satu-satunya organisasi yang menaungi ASN di Indonesia dan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden tahun 1971. ASN memiliki dua kekuatan besar, yaitu kekuasaan dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan. Keduanya harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Zudan, Jumat (3/1/2024).

Ia juga menyerukan agar pengurus baru segera melakukan konsolidasi organisasi dengan melengkapi atribut Korpri dan menyusun program kerja yang berorientasi pada digitalisasi pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan masyarakat.

Baca Juga : Ribuan Pelajar Semarakkan Gerak Jalan Indah Sambut HUT ke-81 RI di Jeneponto

Pj Bupati Jeneponto, H Reza FS, turut memberikan sambutan yang menekankan pentingnya ASN sebagai pelopor kebaikan di Kabupaten Jeneponto.

“ASN harus menjadi motor penggerak yang mengamalkan 4 taat dalam tata kelola pemerintahan yaitu taat agama, taat aturan, taat administrasi, dan taat perundang-undangan. Sinergi dan kolaborasi yang baik akan membawa kemajuan yang signifikan bagi Jeneponto,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Zudan juga menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto, antara lain:

  1. Buffer stock logistik untuk penanggulangan bencana.
  2. Hibah untuk rumah ibadah dan yayasan.
  3. 250 liter desinfektan.
  4. Bantuan bibit sayur.
  5. Multivitamin dan protein untuk balita dan ibu hamil.
  6. Revitalisasi gudang garam rakyat berkapasitas 100 ton.
  7. Asuransi nelayan untuk 391 orang secara simbolis.

Baca Juga : DPRD Jeneponto Soroti Proyek Jalan Rp11 Miliar yang Rusak, Komisi III Jadwalkan RDP dan Buka Peluang Blacklist Kontraktor

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian beberapa gedung dan ruas jalan yang telah selesai diperbaiki.

“Acara ini menandai awal yang baik untuk penguatan organisasi Korpri dan peningkatan peran ASN di Kabupaten Jeneponto sebagai garda terdepan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Reza.

PENULIS: ASWIN

Baca Juga : DPRD Jeneponto Evaluasi Program MBG, Soroti Kasus Keracunan Siswa di Rumbia

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda