Logo Harian.news

Penilaian SPBE, Pemkab Jeneponto Raih Predikat Baik

Editor : Rasdianah Senin, 06 Januari 2025 20:46
Hasil evaluasi SPBE pemda di Sulsel. Pict: dok
Hasil evaluasi SPBE pemda di Sulsel. Pict: dok

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Pemkab Jeneponto berhasil meraih predikat Baik dengan nilai 3,10. dalam penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024, Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya di angka 3.09.

Kepala Dinas Kominfo Jeneponto Sulaeman Natsir menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Peningkatan indeks SPBE menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Ke depannya, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas SPBE di Jeneponto.” ujarnya, Senin (6/1/2025).

Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025

Ia menyebutkan, dengan predikat baik ini, Pemkab Jeneponto telah membuktikan bahwa pemerintah daerah serius memanfaatkan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Selain domain kebijakan, tata kelola dan manajemen, beberapa layanan yang telah terintegrasi dalam sistem SPBE Jeneponto antara lain dengan memanfaatkan aplikasi umum seperti SIPD untuk perencanaan, penganggaran dan penatausahaan keuangan,” katanya.

Ia juga menjelaskan Lapor SP4N layanan aspirasi dan pengaduan publik, Srikandi untuk arsip dan surat elektronik, OSS Perijinan, SPSE untuk Layanan pengadaan, SIAK Dukcapil, layanan kesehatan, pendidikan dan berbagai sistem aplikasi lainnya.

Baca Juga : Jeneponto Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Komunikasi Publik

“Dikembangkan pula aplikasi khusus untuk penilaian presensi dan kinerja ASN melalui SIPEKERJA dan eSakip Smart untuk laporan kinerja pemerintah daerah dan SimRS untuk layanan Rumah Sakit Umum Daerah,” ungkapnya.

“Insya Allah tahun 2025 ini, kita targetkan indeks SPBE ini jauh lebih meningkat lagi. Kita sudah alokasikan pula anggaran untuk penyusunan dan penerbitan dokumen Arsitektur SPBE, Peta Rencana dan Proses Bisnis SPBE, yang mendukung penguatan dalam penyelenggaraan SPBE ini,” tambahnya.

PENULIS: ASWIN

Baca Juga : Pemkab & DPRD Jeneponto Sepakat Evaluasi Tarif PBB-P2

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda