Logo Harian.news

Penyidikan Kasus Kebakaran Kantor Disdik Makassar Terkendala Masalah Teknis

Editor : Rasdianah Selasa, 15 April 2025 16:46
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana (tengah). Foto: HN/Sinta
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana (tengah). Foto: HN/Sinta
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Kasus kebakaran hebat yang melanda gedung kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar pada awal Januari lalu kini resmi naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa penyidikan masih terkendala sejumlah faktor teknis, termasuk ketiadaan rekaman CCTV yang seharusnya menjadi petunjuk awal dalam proses penyelidikan.

Baca Juga : Ikuti Kebijakan Pusat, Disdik Makassar Atur Ulang Jadwal Belajar Selama Ramadan

“Sudah naik sidik, tapi kita masih melakukan pendalaman. Kendalanya memang teknis. Karena gedung terbakar, kami sulit mengetahui apa penyebab utamanya. CCTV juga tidak ada, jadi cukup sulit mendeteksinya,” ujar Arya kepada awak media, Rabu (15/4/2025).

Arya menyebut, peningkatan status kasus ini dilakukan setelah penyidik dari Satreskrim Polrestabes Makassar bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel menemukan dua alat bukti awal, yakni keterangan saksi dan hasil pemeriksaan labfor.

“Saksi yang sudah diperiksa ada 12 orang. Meski belum ada saksi baru, namun dari hasil labfor dan keterangan saksi yang ada, sudah cukup untuk menaikkan statusnya menjadi penyidikan,” jelas Arya.

Baca Juga : Kesenjangan Pendidikan Kian Nyata, DPRD dan Disdik Makassar Disorot

Lebih lanjut, Surya mengatakan bahwa langkah ini akan mempermudah kepolisian dalam memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Dengan status sidik, penyidik bisa lebih leluasa dalam pemanggilan. Saat ini belum ada rencana memanggil tersangka, tapi dari 12 orang yang sudah dimintai keterangan akan terus kami dalami,” tuturnya.

Meski begitu, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah kebakaran ini disengaja atau murni karena kelalaian. Arya menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung berdasarkan bukti-bukti yang telah dikantongi.

Baca Juga : Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran, 8 Rumah Habis Terbakar di Jeneponto

“Belum bisa kami simpulkan. Semua masih kami telusuri secara menyeluruh,” tutupnya.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda