KOTA MAGELANG, HARIAN.NEWS – Polres Magelang Kota dan Pemerintah Kota Magelang membuat Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama tahun 2023.
MoU ini merupakan penguatan sinergitas dan kerjasama antara pihak Polresta Magelang Kota dengan Pemkot setempat.
Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Ruang Sidang lantai 2, Setda Kota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kota Magelang, Jawa Tengah.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang,
dan Walikota Magelang dr H Muchamad Nur Aziz.

Walikota Magelang dan Kapolres Magelang Kota bertukar naskah MoU sinergitas usai ditanda tangani bersama. (Ft. Mohis/HN)
Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah
Walikota Magelang mengatakan kerjasama antara Pemkot dengan Polres Magelang Kota sebagai upaya untuk menyatukan persepsi dan menyamakan langkah dalam menciptakan kemitraan antara Pemkot Magelang dan Polres Magelang Kota terkait bidang dan pelayanan kepada masyarakat.
Kemitraan antara Pemkot dan Polres Magelang Kota adalah angin segar guna mendukung tugas-tugas pemerintah dalam bidang-bidang pembangunan. Terlebih sejak lahirnya Undang-Undang No.32 Tahun 2024 tentang Otonomi Daerah yang pada hakekatnya setiap daerah diberikan hak otonomi menciptakan efektivitas penyelenggaraan pemerintah.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Magelang menaruh harapan yang besar dengan adanya kerja sama ini. Yaitu tugas-tugas pemerintahan dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku,” kata dr. Aziz.
Baca Juga : Sudirman Said Ajak Relawan Pilgub 2018 Menangkan Anies di Jawa Tengah
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang berharap MoU ini tidak sebatas formalitas saja, namun kedua pihak bisa bersinergi ke depannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Semoga dengan MoU ini kita dapat semakin terjalin silaturahmi,” kata Yolanda.
Yolanda berpesan, segala aktivitas yang diselenggarakan selaku Aparatur Negara di lingkungan masyarakat, wajib menggandeng dan bersama-sama. Untuk menciptakan dan menjaga Kamtibmas, dan juga Kepolisian Resor Magelang Kota siap ikut mengamankan dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Magelang. (Mohis)
Baca Juga : 1 Mei, Buruh Berencana Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Magelang
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

