Logo Harian.news

Perlindungan Optimal, Menaker Tegaskan Jaminan Sosial untuk Seluruh Pekerja

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 04 Mei 2026 21:28
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerahkan santunan secara simbolis kepada Baskoro Aji, suami almarhumah Tutik Anitasari, korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Senin (4/5/2026). Total santunan yang diterima mencapai Rp435.624.820 (HO_doc:birohumaskemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerahkan santunan secara simbolis kepada Baskoro Aji, suami almarhumah Tutik Anitasari, korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Senin (4/5/2026). Total santunan yang diterima mencapai Rp435.624.820 (HO_doc:birohumaskemnaker)

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Pekerja Tetap Terjamin

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa manfaat ini memberikan kepastian ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Manfaat ini memastikan keluarga pekerja tetap memiliki jaminan ekonomi sehingga dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih terjamin,” ujar Saiful.

Baca Juga : Menaker: Pelatihan Vokasi Bikin Serapan Kerja Tembus 82%

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, baik bagi pekerja formal maupun informal. Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur menjadi pengingat bahwa risiko kerja bisa menimpa siapa saja, dan perlindungan sosial adalah benteng terakhir keluarga. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda