HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di Ramadan 2025 kali ini tegas mengeluarkan larangan adanya pawai takbir keliling pada malam Idulfitri. Keputusan ini diambil demi menjaga ketertiban, menghindari kemacetan, serta mencegah potensi gangguan keamanan.
“Saya akan melarang takbiran keliling. Takbiran cukup diadakan di tempat masing-masing, di kecamatan,” tegas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga : Safari Ramadan Ditutup di Barrang Lompo, Munafri Siapkan “Pete-pete Pulau” Gratis dan Target Listrik 24 Jam
Menurutnya, pergerakan massa dalam jumlah besar pada malam takbiran berpotensi menyebabkan kemacetan parah dan meningkatkan risiko keselamatan.
“Orang lalu-lalang di malam lebaran itu banyak. Pergerakannya tinggi dan bisa lebih berbahaya. Mending fokus di tempat masing-masing saja,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau komunitas dan kelompok masyarakat agar tidak menggelar takbiran keliling atau pawai dalam bentuk apa pun.
Baca Juga : Apresiasi Garda Terdepan Kota, Munafri Serahkan Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan
“Apalagi pawai-pawai, jangan. Komunitas diharapkan tidak menggelar,” tegasnya.
Sebagai langkah resmi, Pemkot Makassar akan segera menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan takbiran di wilayah masing-masing. Dengan kebijakan ini, diharapkan perayaan Idulfitri di Makassar tetap berlangsung khidmat, tertib, dan aman.
PENULIS: NURSINTA
Baca Juga : Safari Ramadan di Rappocini, Wali Kota Munafri Ajak Warga Perkuat Sinergi Bangun Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

