Logo Harian.news

Perumda Parkir Makassar Raya Lakukan Koordinasi Terkait Pungutan Parkir di Area Masjid

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 12 Juni 2025 20:11
Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, saat berdiskusi dengan pengurus Masjid Raya Makassar terkait sistem parkir berbasis infaq sukarela, Kamis (12/6/2025) ||hms
Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, saat berdiskusi dengan pengurus Masjid Raya Makassar terkait sistem parkir berbasis infaq sukarela, Kamis (12/6/2025) ||hms

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Adi Rasyid Ali bersama Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid dan didampingi oleh Kepala Seksi Humas Asrul, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan pengurus Masjid Raya Makassar dan Masjid Al-Markaz Al Islami, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan dari masyarakat terkait adanya pungutan parkir di area pelataran masjid. Diketahui bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, area rumah ibadah dan pendidikan termasuk dalam zona bebas pungutan parkir.

Dalam pertemuan dengan pengurus Masjid Raya Makassar, dijelaskan bahwa sistem yang digunakan adalah Infaq Parkir, yang bersifat sukarela dan tidak memaksa jamaah. Dana infaq tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi ringan area pelataran masjid serta mendukung operasional masjid lainnya dalam skala kecil.

Baca Juga : Perumda Parkir Makassar Gencarkan Sosialisasi Pembayaran Non-Tunai Melalui QRIS

Sementara itu, pengurus Masjid Al-Markaz Al Islami menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir yang dibebankan kepada jamaah, kecuali pada waktu-waktu tertentu seperti saat salat Jumat dan hari raya. Pada momen tersebut, pungutan juga diterapkan dalam bentuk infaq sukarela, bukan tarif parkir wajib.

Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta akan terus melakukan koordinasi dan pembinaan agar praktik pengelolaan parkir tetap sesuai dengan ketentuan dan norma yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan parkir, terutama di area masjid, tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tetap sejalan dengan nilai-nilai pelayanan publik yang humanis dan berintegritas,” ujar Adi Rasyid Ali.

Baca Juga : Perkuat Layanan Parkir, Perumda Gandeng Polres Pelabuhan

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat mendapat kejelasan dan dapat memahami bahwa kontribusi dalam bentuk infaq parkir di lingkungan masjid semata-mata bertujuan untuk mendukung keberlangsungan fasilitas ibadah secara mandiri dan gotong royong. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda