Logo Harian.news
Jumat, 15 Mei 2026 18:26

Pesta Babi, Ruang Sipil, dan Cara Baru Kekuasaan Membentuk Kesadaran

Editor:  Andi Awal Tjoheng
Iwan Mazkrib (doc_iwanmazkrib)
Iwan Mazkrib (doc_iwanmazkrib)

Jika pada era otoritarianisme klasik kontrol dilakukan melalui sensor terbuka dan represi langsung, maka dalam masyarakat postmodern pola tersebut berubah menjadi lebih subtil.

Kehadiran aparat di ruang diskusi, pengawasan terhadap forum akademik, atau tekanan simbolik terhadap komunitas sipil mungkin terlihat kecil dan administratif. Namun secara sosiologis, hal tersebut dapat membentuk efek psikologis kolektif yang jauh lebih besar.

Mahasiswa mulai mengukur risiko sebelum berdiskusi. Kampus mulai berhitung terhadap stigma. Komunitas mulai melakukan sensor terhadap dirinya sendiri. Dan masyarakat perlahan terbiasa melihat penetrasi kekuasaan ke ruang sipil sebagai sesuatu yang normal.

Baca Juga : Hakekat Parlemen dan Keharusan untuk Bisa Berbicara

Padahal perubahan paling mendasar justru terjadi di situ: masyarakat mulai menginternalisasi kontrol.

Dalam teori kekuasaan modern, kondisi ini jauh lebih efektif dibanding represi terbuka. Sebab masyarakat tidak lagi merasa sedang ditekan, tetapi secara sukarela menyesuaikan perilakunya dengan batas-batas yang tidak tertulis.

Kekuasaan akhirnya tidak perlu lagi melarang secara keras. Masyarakat akan membatasi dirinya sendiri.

Baca Juga : AJI Makassar Nobar Pesta Babi, Bongkar Krisis Ruang Hidup Masyarakat Adat Papua

Inilah yang oleh banyak pemikir postmodern dibaca sebagai transformasi dari hard power menuju symbolic power, kekuasaan simbolik yang bekerja melalui pembentukan kesadaran dan pengondisian sosial.

Karena itu, diskusi tentang Pesta Babi tidak cukup dibaca sebagai perdebatan tentang isi film semata. Yang jauh lebih penting adalah membaca bagaimana relasi antara negara, aparat, media, kampus, dan masyarakat sipil sedang membentuk lanskap baru demokrasi Indonesia.

Sebab ancaman paling serius terhadap ruang demokrasi modern sering kali tidak hadir dalam bentuk pelarangan total, melainkan melalui pembiasaan perlahan terhadap kontrol.

Baca Juga : Siapa Dandhy Laksono? Pembuat Film Pesta Babi yang Nobarnya Dibredel

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IWAN MAZKRIB (Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel)

Follow Social Media Kami

Komentar Anda
Terkini
Populer