Logo Harian.news

Pj. Bupati Sinjai Dukung Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 19 Persen

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 23 Oktober 2024 16:38
Pj. Bupati Sinjai Dukung Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 19 Persen

HARIAN.NEWS,SINJAI – Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengapresiasi langkah inovatif yang diambil oleh UPTD Samsat Sinjai dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai dalam menyelenggarakan program insentif pajak kendaraan bermotor. Program ini menawarkan diskon hingga 19 persen untuk pembayaran pajak kendaraan dan balik nama kendaraan bermotor, yang berlangsung sepanjang Oktober 2024.

Audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Selasa (22/10/2024), dihadiri oleh Kepala UPTD Samsat Sinjai, A. Ibrahim Bachtiar, dan Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan. Ibrahim Bachtiar mengungkapkan bahwa diskon pajak ini diselenggarakan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-355 Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menambahkan, tujuan utama dari program ini adalah memberikan keringanan bagi masyarakat Sinjai yang harus memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.

“Selain merayakan HUT Sulsel, program diskon pajak ini juga dirancang untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan,” ujar Ibrahim.

Baca Juga : Kasat Reskrim Sinjai di Ganti, Kasus Korupsi Ceklok Terabaikan?

Dengan adanya insentif pajak, diharapkan masyarakat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ibrahim juga berharap bahwa program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Sinjai untuk mempermudah pembayaran pajak mereka.

Sementara itu, Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyambut positif program insentif tersebut. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini sangat menguntungkan bagi masyarakat sekaligus berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. “Kami sangat mendukung langkah ini karena selain membantu warga dalam meringankan biaya, juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewajiban pajak untuk pembangunan daerah,” ucapnya.

Program diskon pajak kendaraan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sinjai untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pajak yang lebih optimal. Program ini akan berlangsung hingga akhir Oktober, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan potongan pajak yang ditawarkan. ***

Baca Juga : Sekda Sinjai Targetkan Nilai 100 di Verifikasi KKS

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda