Logo Harian.news

Pj Bupati Sinjai Tekankan Transparansi Pengadaan Barang

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 04 Desember 2024 16:09
Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa untuk mencegah korupsi dan meningkatkan akuntabilitas
Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa untuk mencegah korupsi dan meningkatkan akuntabilitas

HARIAN.NEWS, SINJAI – Penjabat Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, kembali menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penekanan ini disampaikan dalam sosialisasi terkait pencegahan korupsi di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (4/12/2024).

Dalam acara yang digelar untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia ini, Andi Jefrianto mengingatkan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, dan praktik korupsi lainnya.

“Pencegahan korupsi tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga tanggung jawab bersama. Pengelolaan APBD, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, harus dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi,” ujar Andi Jefrianto.

Baca Juga : Kasat Reskrim Sinjai di Ganti, Kasus Korupsi Ceklok Terabaikan?

Ia juga menyoroti berbagai faktor yang dapat memicu tindak korupsi, seperti budaya upeti, lemahnya pendidikan moral, serta kurangnya pemahaman terkait aturan hukum. Oleh karena itu, reformasi sistem menjadi langkah krusial untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik.

“Perlu penguatan sistem yang mendukung keterbukaan informasi. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah terjadinya praktik korupsi,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen, dan Kepala Bagian PBJ Setdakab Sinjai, A. Syarifuddin. Dalam pemaparannya, A. Syarifuddin menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Baca Juga : Sekda Sinjai Targetkan Nilai 100 di Verifikasi KKS

“Acara ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh jajaran pemerintah, termasuk BUMN/BUMD, untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara serta menurunkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Selain jajaran pemerintah kabupaten, kegiatan ini juga dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, serta kepala Puskesmas se-Kabupaten Sinjai. Sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda