HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memimpin deklarasi ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Deklarasi ini dilakukan sesaat setelah pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman Balaikota Makassar, Selasa (1/10/2024). Dalam ikrar tersebut, Firman menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas untuk memastikan terciptanya Pilkada yang adil, jujur, dan demokratis.
Firman membacakan empat poin penting yang harus dijalankan oleh setiap ASN:
Baca Juga : Makassar Newport Jadi Fokus Penelitian Unhan, Pjs Wali Kota Makassar Siap Dukung
Pertama, ASN berjanji untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah Pilkada berlangsung.
“Kedua, ASN harus menghindari konflik kepentingan dan tidak terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat. ASN juga dilarang berpihak pada pasangan calon tertentu,” tegas Firman.
Ketiga, ASN diminta untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pasangan calon tertentu, serta dilarang menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.
Baca Juga : Kunjungan Pjs Wali Kota Makassar ke KPU: Memastikan Kesiapan Pilkada 2024
“Keempat, ASN menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” lanjutnya.
Di akhir deklarasi, Firman menyampaikan bahwa jika terdapat ASN yang melanggar poin-poin tersebut, mereka harus siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Rakor Pemkot: Pjs Wali Kota Makassar Prioritaskan Pengendalian Inflasi, Anjal dan Sabtu Bersih
Usai deklarasi ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN Pemkot Makassar dalam Pilkada 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra, Asisten III Bidang Administrasi Umum Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Mario Said, serta Kepala BKPSDMD Akhmad Namsum.
Turut serta dalam penandatanganan tersebut adalah Kepala Kesbangpol Andi Bukti Djufrie, Kepala Bagian Kesra Muhammad Syarief, perwakilan dari Sekretaris DPRD Kota Makassar, perwakilan dari Inspektorat Kota Makassar, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Makassar. Deklarasi dan penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, beserta jajaran ASN lingkup Pemkot Makassar.
Acara ini menjadi bukti komitmen Pemkot Makassar untuk menjaga integritas dan netralitas ASN dalam mendukung terciptanya proses Pilkada yang kondusif dan demokratis di tahun 2024.
Baca Juga : Dukung Penggunaan Produk Ber-TKDN, Pemkot Makassar Raih Penghargaan P3DN 2024
Baca berita lainnya Harian.news di Google News