Logo Harian.news

Pj Sekda Kota Makassar Deklarasikan Ikrar Netralitas ASN untuk Pilkada 2024

Editor : Ahmad Selasa, 01 Oktober 2024 15:59
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memimpin pembacaan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang digelar di halaman Balaikota Makassar pada Selasa (01/10/2024).
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memimpin pembacaan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang digelar di halaman Balaikota Makassar pada Selasa (01/10/2024).

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memimpin deklarasi ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Deklarasi ini dilakukan sesaat setelah pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman Balaikota Makassar, Selasa (1/10/2024). Dalam ikrar tersebut, Firman menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas untuk memastikan terciptanya Pilkada yang adil, jujur, dan demokratis.

Firman membacakan empat poin penting yang harus dijalankan oleh setiap ASN:

Baca Juga : Larangan Reklame di Pohon, Bapenda Pastikan tak Ganggu PAD Makassar

Pertama, ASN berjanji untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah Pilkada berlangsung.

“Kedua, ASN harus menghindari konflik kepentingan dan tidak terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat. ASN juga dilarang berpihak pada pasangan calon tertentu,” tegas Firman.

Ketiga, ASN diminta untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pasangan calon tertentu, serta dilarang menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

Baca Juga : Firman Pagarra Batal Dilantik, Wali Kota Makassar Buka Lelang Ulang Jabatan Sekda

“Keempat, ASN menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” lanjutnya.

Di akhir deklarasi, Firman menyampaikan bahwa jika terdapat ASN yang melanggar poin-poin tersebut, mereka harus siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan pakta integritas ASN Pemkot Makassar. Foto: HN/Sinta

Baca Juga : Disertasi Collective Innovation, Firman Pagarra Lulus Doktor Cum Laude

Usai deklarasi ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN Pemkot Makassar dalam Pilkada 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra, Asisten III Bidang Administrasi Umum Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Mario Said, serta Kepala BKPSDMD Akhmad Namsum.

Turut serta dalam penandatanganan tersebut adalah Kepala Kesbangpol Andi Bukti Djufrie, Kepala Bagian Kesra Muhammad Syarief, perwakilan dari Sekretaris DPRD Kota Makassar, perwakilan dari Inspektorat Kota Makassar, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Makassar. Deklarasi dan penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, beserta jajaran ASN lingkup Pemkot Makassar.

Acara ini menjadi bukti komitmen Pemkot Makassar untuk menjaga integritas dan netralitas ASN dalam mendukung terciptanya proses Pilkada yang kondusif dan demokratis di tahun 2024.

Baca Juga : Pemkot Makassar Menuju PAD 2 Triliun 2025

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda