HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini, Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad menyampaikan, penerapan dan penggunaan aplikasi SRIKANDI belum maksimal di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkung Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Merespon hal tersebut, Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, mendorong seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar memaksimalkan aplikasi penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kata Irwan Adnan penggunaan aplikasi Srikandi guna mendukung kerja-kerja yang lebih efektif dan efisien.
Baca Juga : Fun Run AASAC SMA Islam Al-Azhar 12, Arwin: Langkah Positif Membangun Sportivitas dan Kebersamaan
“Srikandi memudahkan OPD melaksanakan kerja-kerjanya. Pak Wali sudah sampaikan untuk digunakan. Itu sangat memudahkan,” kata Irwan Adnan, Sabtu (25/10/2024).
Dia mencontohkan, OPD bisa memanfaatkan tanda tangan pejabat agar tak perlu ke sana kemari membawa berkas atau dokumen dalam pengurusan.
“Masing-masing ada nanti kuncinya jadi aman,”
Baca Juga : DPPPA Makassar Kembangkan Kapasitas-Bentuk Forum Anak Tingkat Kota
Aplikasi Srikandi ini juga digunakan untuk memantau sejauh mana dokumen sudah ditindaklanjuti.
Aplikasi ini, lanjut Irwan Adnan, sangat bagus digunakan OPD yang melakukan pengawasan. Misalnya untuk bikin surat teguran ataupun pemberitahuan.
“Jadi banyak kemudahan yang bisa kita peroleh dari aplikasi Srikandi ini,” pungkasnya.
Baca Juga : Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota AKD DPRD Makassar, Irwan Adnan: Siap Bekerja
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News