HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, secara resmi melantik Irwan Rusfiady Adnan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar di ruang Sipakatau Balaikota, Jumat (18/10/2024).
Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Makassar, unsur Forkopimda, serta Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Andi Arwin Azis menyampaikan harapannya agar dilantiknya Irwan Rusfiady sebagai Pj Sekda dapat semakin meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Baca Juga : Makassar Genjot PAD Lewat Sistem Cashless
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas di seluruh perangkat daerah, serta mendorong koordinasi yang lebih erat dengan para asisten dan staf ahli.
“Dengan dilantiknya Pj Sekda hari ini, kita harapkan dapat memperkuat nilai-nilai ASN berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, dan kolaboratif. Selain itu, kami berharap hadirnya inovasi yang berdampak besar bagi perangkat daerah,” ujar Andi Arwin.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Firman Hamid Paggara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, yang telah menjabat sebagai Pj Sekda sejak Januari hingga 17 Oktober 2024.
Baca Juga : Pjs Wali Kota Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemkot Makassar dan TNI AL
Menurut Andi Arwin, Firman telah bekerja keras menghadapi berbagai tantangan di Makassar selama masa jabatannya.
Mengenai proses pemilihan Pj Sekda, Andi Arwin menjelaskan bahwa tiga nama yang diusulkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan adalah dari kalangan asisten dan staf ahli, bukan kepala perangkat daerah.
Hal ini dipertimbangkan agar beban kerja tidak terlalu berat bagi Pj Sekda. Namun, salah satu staf ahli menolak untuk diusulkan, sehingga keputusan akhir diserahkan kepada Gubernur Sulsel.
Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Momentum Perpisahan Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis
Andi Arwin berharap Irwan Rusfiady dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa Makassar ke arah yang lebih baik.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
